Soal Hilirisasi Timah Herman Minta Pemerintah Siapkan Regulasinya

PANGALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Herman Suhadi, meminta pemerintah menyiapkan regulasi yang jelas terkait hilirisasi timah. Negara harus hadir.

Herman, saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Asosiasi Industri Timah Indonesia (AITI) di ruang Badan Musyawarah (Banmus) pada Senin (6/3/2023), mengatakan masalah tata kelola pertimahan hingga kini masih mengalami dilema antara regulasi dengan “periuk nasi”.

Herman mengatakan jika regulasinya jelas maka soal hilirasi tidak akan ada masalah.

“Menurut saya, kawan-kawan dari AITI ini setuju dengan pengembangan hilirisasi timah,” kata Herman kepada wartawan.

Baca Juga  Hellyana : Pelayanan Publik Harus Optimal Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Selain itu, masyarakat, kata Herman, harus bijak menyikapi setiap persoalan pertambangan.

“Kelola dengan baik, berikan kejelasan kepada masyarakat sehingga masyarakat dalam melaksanakan kegiatan (menambang) merasa tenang,” kata Herman.

Kemudian, Herman meminta Penuabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, harus mempertimbangkan dampak dari setiap kebijakan.

Sebab, hingga kini pertimahan masih menjadi salah satu penggerak ekonomi rakyat Babel.

“Kebijakan yang diambil oleh PJ Gubernur harus pro kepada masyarakat Babel. Saran saya, negara harus hadir, beri solusi terbaik tentang pertimahan,” katanya. (***)

Baca Juga  Idealnya Siswa Yatim dan Kurang Mampu Tak Perlu Dibebani Uang Komite

Tinggalkan Balasan