ASPD Tanjungkalian : Dishub TAA Membuat Manifest, Kita Hanya Menerima Saja

MUNTOK – Pihak ASDP Tanjung Kalian Muntok menegaskan bahwa kegiatan pengangkutan BBM jenis apapun dilarang menggunakan fasilitas kapal penumpang. Pihak ASDP menyebutkan, bahwa larangan tersebut mengingat bahaya yang dapat ditimbulkan dari resiko keberadaan BBM sebagai muatan dalam kapal penumpang.

Demikian ditegaskan oleh Sunarno petugas ASDP kepada wartawan Sabtu (8/10/22) sore di kantor ASDP Tanjung Kalian. Sunarno sendiri mengaku terkejut dan baru mengetahui jika kapal penumpang yang melayani rute Tanjung Api Api Sumsel menuju Tanjung Kalian Muntok selama ini disusupi oleh kendaraan yang memuat BBM ilegal yang berbahaya.

“Mobil bermuatan bahan bakar, apalagi dalam jumlah banyak seperti itu tidak boleh masuk ikut menyeberang dengan kapal penumpang. Taruhannya besar itu pak. Bahaya..!! Sedangkan mobil tangki pengangkut BBM yang sudah kosong saja, untuk bisa masuk, menyeberang dengan kapal penumpang, itu harus di clearing dulu pak. Karena khawatir masih ada sisa-sisa gas karena habis mengangkut BBM. Apalagi yang benar-benar BBM. Bahaya sekali itu,” jelas Sunarno.

Baca Juga  Wakapolres Bangka Barat Ingatkan Bahaya Paham Radikalisme

Selain itu dirinya juga mengaku terkejut dan tidak mengetahui soal apa yang menjadi muatan dari kendaraan yang datang dari Tanjung Api Api. Menurutnya itu menjadi bagian tugas pihak Dinas Perhubungan Sumsel yang menjadi pengelola pelabuhan Tanjung Api Api.

“Benar pak, saya baru tau itu. Kalau kita tau pasti tidak kita perbolehkan. Karena jelas itu berbahaya. Sementara salah satu yang menjadi keutamaan kita di ASDP adalah keselamatan penumpang. Kalau kita selama ini memang tidak memeriksa. Sudah kebiasaan di mana-mana, begitu keluar dari kapal, langsung keluar pelabuhan dan melanjutkan perjalanan. Yang bertugas memeriksa muatan ya pihak Dishub Tanjung Api Api. Yang membuat manifest kapal mereka, kita di sini hanya menerima saja. Tembusan manifest nya juga tidak punya,” terang Sunarno yang mengelak saat ditanya soal manifest.

Sementara itu, Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung telah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan penyalahgunaan minyak solar yang dikirim dari Palembang ke Pulau Bangka, sejak 3 Oktober lalu. Namun hingga hari ini belum ada informasi lebih lanjut tentang perkembangannya.

Baca Juga  Dua Korban Jatuh di Sungai Sungkai Ditemukan Mengambang

Direktur Kriminal Khusus Polda Babel, Kombes. Pol Moh. Irhamni bahkan mengatakan mereka membuat LP sendiri untuk mendalami perkara tersebut dan telah melakukan penyelidikan untuk menelusuri adanya dugaan penyalahgunaan minyak solar ke Pulau Bangka.

“Kita bikin laporan sendiri. Nanti saya sendiri yang menyidik. Kita buru Bos nya. Kalau memang terbukti kita tangkap,”tegas Kombes Pol M Irhamni dihubungi suarabangka.com, Minggu (2/10/22), malam.

Sebelumnya sempat diberitakan, Sabtu (1/10/22) petang beredar video tentang sebuah truck Isuzu BG 1710 XL warna Putih terlibat kecelakaan dengan 2 kendaraan lain yakni 1 truck dan 1 bus AKDP warna Biru. Dalam video berdurasi 2 menit tersebut memperlihatkan truck Isuzu berwarna Putih BG 1710 XL tersebut terguling dan memperlihatkan bak nya yang berisi tangki Solar berkapasitas 10 ton.

Baca Juga  Ingatkan Penambang Jangan Anarkis, Kapolda: Pergi Sekarang!

Tumpahan Solar tersebut terlihat menyirami badan jalan dan membahayakan pengguna jalan. Dipastikan mobil Isuzu Putih bermuatan Solar tersebut merapat di Tanjung Kalian menggunakan kapal penumpang atau kapal Ferry.

Solar yang dibawa pun diduga kuat BBM ilegal yang berasal dari Musi Banyuasin Sumatera Selatan. Pihak Kepolisian Polres Bangka mengaku bahwa pihaknya tidak mengetahui siapa sopir yang membawa Isuzu Putih BG 1710 XL tersebut, lantaran kabur sebelum petugas tiba di lokasi lakalantas. Namun dipastikan Isuzu BG 1710 XL tersebut menyeberang bersama-sama penumpang dengan menaiki kapal Ferry.

Pihak Direktorat Kriminal Khusus sepertinya menjadikan insiden kecelakaan truk Isuzu BG 1710 XL dengan muatan 10 ton minyak solar di Jalan Raya Muntok – Pangkalpinang, tepatnya di KM 32 Kecamatan Bakam Kabupaten Bangka, Sabtu (1/10/22), sore sebagai pintu masuk.

Pihak dinas perhubungan Sumatera Selatan yang mengurusi pelabuhan Tanjung Api – Api hingga saat berita ini dipublis masih dalam upaya konfirmasi. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *