SPMB 2026 Pangkalpinang Dijamin Transparan Tanpa Pungli

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 berjalan bersih, transparan, dan adil tanpa celah praktik pungutan liar (pungli) maupun “titipan”.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Erwandy, menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan siswa baru wajib mengacu pada petunjuk teknis resmi yang telah ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Pangkalpinang Nomor: 100.3.3.3/121/Dikbud/II/2026.

“Tidak ada ruang untuk praktik titipan maupun pungutan. Semua harus sesuai aturan dan sistem yang sudah ditetapkan,” tegas Erwandy, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga  PT TIMAH Tbk Kolaborasi dengan BKKBN Dukung Pengentasan Stunting Menuju Generasi Emas 2045

Untuk menjaga objektivitas, penerimaan siswa jenjang SD dan SMP tahun ini sepenuhnya menggunakan sistem online. Sistem tersebut dirancang agar proses seleksi berjalan otomatis berdasarkan data, tanpa intervensi pihak manapun.

“Dengan sistem online, semua berjalan objektif dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, pendaftaran untuk jenjang TK masih dilakukan secara offline, namun tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.

Dalam SPMB 2026, terdapat beberapa jalur penerimaan yang dibuka. Untuk TK dan SD, hanya tersedia tiga jalur, yakni domisili, afirmasi, dan mutasi—tanpa jalur prestasi.

Baca Juga  Subekti Ajak Ramaikan Bazar UMKM dan Festival Band Beribu Senyuman

Berbeda dengan SMP, yang menambahkan jalur prestasi sebagai opsi seleksi tambahan.

Adapun pembagian kuota ditetapkan sebagai berikut: SD Domisili 70%, afirmasi 25%, mutasi 5% dan SMP Domisili 50%, afirmasi 20%, prestasi 25%, mutasi 5%

Erwandy juga menegaskan aturan penting, sekolah dilarang mengadakan tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) untuk calon siswa SD.

“Seleksi SD tidak ada tes akademik, murni berdasarkan usia dan jarak domisili,” jelasnya.

Untuk jadwal pelaksanaan, pendaftaran TK dan SD akan berlangsung pada 2–8 Juni 2026, sedangkan SMP pada 16–22 Juni 2026.

Baca Juga  Leonardo Siswa SD Sabet Juara di Turnamen Biliar Antar Pelajar 2025 

Hasil seleksi akan diumumkan pada 1 Juli 2026, dilanjutkan dengan proses daftar ulang pada 2–8 Juli 2026, dan tahun ajaran baru dimulai pada 13 Juli 2026.

Pemerintah juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat, baik melalui posko maupun secara online, guna memastikan pelaksanaan berjalan sesuai aturan.

“Kami mengimbau orang tua untuk menyiapkan semua persyaratan sejak dini dan mengikuti jadwal yang telah ditentukan. Jika ada pelanggaran, silakan laporkan,” tutup Erwandy. (*)