KETAPANG – Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Ketapang, Kota Pangkalpinang harus bersih alias tidak boleh kumuh. Sejumlah fasilitasnya pun harus ditambah.
Hal ini dikatakan Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin, saat meninjau kesiapan TPI dan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Muara Suara Sungai Baturusa di Pangkalpinang, Senin (17/10/2022).
“Sebelum TPI dibuka dan beroperasi, saya minta dipersiapkan dan dibersihkan terlebih dahulu. Jadi, ketika para penjual atau nelayan datang, yang becek sudah harus kering dan juga bersih dari sampah-sampah. Apabila Rabu ini sudah dibagikan lapaknya, maka saya maunya sudah mulai dibangun budaya kerja yang bersih tersebut,” ujarnya.
Untuk mendukung hal tersebut, pada bangunan PPP dibuat pula saluran pembuangan air, yang nantinya berfungsi untuk membuang air-air ikan. Hal ini diharapkannya dapat mengurangi kondisi becek saat tempat ini beroperasi.
Tak hanya itu, Ridwan minta penambahan jumlah fasilitas toilet umum, dan dibangun pos keamanan di sekitar TPI.
“Sepertinya kurang jika toiletnya hanya ada empat. Nanti minta tolong ditambah lagi,” kata Ridwan.
Selain itu, Ia juga memberikan saran agar nantinya dibangun pasar induk. Sehingga, pasar ikan akan berdampingan dengan pasar induk.
TPI ini merupakan peralihan yang sebelnya dikelola pemerintah Pangkalpinang, kini dikelola oleh Pemerintah Provinsi Babel. Pembangunan TPI telah dilakukan sejak bulan Agustus tahun 2021 lalu. TPI seluas 5,2 hektar ini dibangun untuk 102 lapak, yang pembagiannya akan dilaksanakan pada Rabu, 19 Oktober 2022.
Didampingi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Fery Insani, dan Kepala Badan Keuangan Daerah Babel M. Haris. (*)


