PANGKALPINANG – Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali memperoleh alokasi bantuan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan pada 2026. Untuk sementara, pemerintah pusat menganggarkan revitalisasi bagi 58 satuan pendidikan dengan total nilai Rp50,45 miliar.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, usai meresmikan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SMP Negeri 9 Pangkalpinang, Kamis (2/7/2026).
“Untuk di Kepulauan Bangka Belitung, tahun 2026 untuk sementara kami akan membangun sebanyak 58 satuan pendidikan dengan nilai bantuan Rp50,45 miliar. Ini masih menggunakan anggaran yang lama, yang teralokasi sebelum adanya tambahan anggaran. Insyaallah nanti setelah ada tambahan, jumlahnya bisa meningkat,” kata Abdul Mu’ti.
Menurutnya, alokasi tersebut masih bersifat sementara karena pemerintah masih menunggu tambahan anggaran revitalisasi yang akan menyasar sekitar 60 ribu satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
Secara nasional, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menargetkan revitalisasi 71.744 satuan pendidikan pada 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Indonesia.
Khusus di Kota Pangkalpinang, sebanyak empat sekolah masuk daftar penerima bantuan dengan total anggaran Rp3.244.460.191. Abdul Mu’ti mengatakan proses penyaluran dana telah dimulai melalui transfer tahap pertama sehingga pelaksanaan revitalisasi diharapkan segera berjalan.
Sementara itu, Kabupaten Bangka Tengah memperoleh alokasi revitalisasi untuk tujuh satuan pendidikan dengan nilai anggaran sekitar Rp6,9 miliar.
Meski demikian, Abdul Mu’ti menegaskan jumlah sekolah penerima bantuan di Bangka Belitung masih berpeluang bertambah setelah pemerintah menyelesaikan penambahan anggaran revitalisasi.
Ia menjelaskan, pemerintah memprioritaskan sekolah yang berada di wilayah terdampak bencana alam, daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta sekolah yang mengalami kerusakan berat.
Daerah terdampak bencana seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi prioritas utama, disusul sekolah-sekolah yang membutuhkan penanganan mendesak.
Selain jenjang SD hingga SMA, taman kanak-kanak juga menjadi sasaran program revitalisasi sebagai bagian dari implementasi wajib belajar 13 tahun.
“Tahun ini bantuan revitalisasi lebih lengkap. Tidak hanya untuk ruang kelas, tetapi juga dapat digunakan membangun pagar sekolah, sumur, tempat ibadah, hingga sarana pendukung pembelajaran lainnya,” ujarnya.
Abdul Mu’ti menambahkan, kebijakan revitalisasi tahun ini memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dengan demikian, perbaikan tidak hanya berfokus pada ruang kelas, tetapi juga menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman, nyaman, dan mendukung proses belajar mengajar secara menyeluruh. (***)

