DKP Babel Temukan Dugaan Markdown GT Kapal, Verifikasi Penerima BBM Subsidi Diperketat

PANGKALPINANG – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menemukan dugaan praktik markdown atau penurunan ukuran gross tonnage (GT) kapal yang tidak sesuai dengan kondisi fisik di lapangan. Temuan ini dinilai berpotensi mengganggu ketepatan sasaran penyaluran BBM subsidi bagi nelayan.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Babel, Ichsan Afrizal, mengatakan pihaknya bersama instansi terkait tengah melakukan pembenahan data penerima BBM subsidi melalui aplikasi X-Star milik BPH Migas. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan subsidi benar-benar diterima nelayan yang berhak.

“Memang sekarang mereka berupaya melengkapi dokumen melalui aplikasi X-Star dari BPH Migas. Namun, kendala yang kami temukan di lapangan masih cukup banyak,” ujar Ichsan usai rapat bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (1/7/2026).

Baca Juga  Berbicara di Kompas 100 CEO Forum, Molen Sampaikan Optimisme Pangkalpinang Hebat

Menurutnya, hasil verifikasi menunjukkan masih banyak data administrasi kapal yang tidak sesuai dengan kondisi fisik sebenarnya. Bahkan, DKP menemukan indikasi adanya penurunan ukuran GT kapal yang diduga tidak mencerminkan ukuran riil kapal.

“Banyak sekali kondisi kapal perikanan yang memang tidak sesuai secara ukuran dengan fisiknya. Bahkan banyak yang kami temukan terjadi markdown ukuran GT kapal,” ungkapnya.

Atas temuan tersebut, DKP Babel memastikan proses verifikasi akan diperketat. Pendataan ulang dilakukan agar kebutuhan BBM subsidi dapat dihitung secara akurat dan penyalurannya tidak lagi meleset dari sasaran.

Baca Juga  DPRD Babel Sarankan Jabatan Direktur Operasi PT Timah Diisi Putra Daerah

“Ke depan kami akan lebih selektif lagi agar kebutuhan BBM untuk nelayan benar-benar tepat sasaran,” tegas Ichsan.

Selain memperbarui data, DKP Babel juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perikanan kabupaten/kota untuk menghimpun kembali data kebutuhan BBM subsidi berdasarkan rekomendasi yang telah diterbitkan. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Ketua DPRD Babel yang meminta penataan menyeluruh terhadap data penerima subsidi.

“Kami akan mengumpulkan Dinas Perikanan kabupaten untuk menghimpun data kebutuhan BBM subsidi berdasarkan rekomendasi yang sudah dikeluarkan,” katanya.

Baca Juga  Safari Ramadhan di Parittiga: Pemprov Babel Salurkan Dana Hibah

Terkait kemungkinan adanya sanksi terhadap penyalahgunaan BBM subsidi, Ichsan menegaskan kewenangan tersebut berada di tangan aparat penegak hukum (APH) bersama BPH Migas, bukan DKP.

“Kalau sanksi itu menjadi kewenangan APH dan BPH Migas. Memang kita tidak menutup mata, masih banyak penyaluran BBM oleh SPBUN yang belum tepat sasaran,” ujarnya.

DKP Babel berharap seluruh pihak yang terlibat dalam distribusi BBM subsidi menjalankan tugas sesuai ketentuan sehingga hak nelayan tidak lagi dirugikan akibat penyaluran yang tidak tepat.

“Saya berharap distribusi BBM benar-benar dimanfaatkan sebaik mungkin oleh nelayan yang memang membutuhkan,” pungkasnya. (***)