PANGKALPINANG – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memastikan kuota BBM subsidi untuk sektor perikanan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih aman dan diproyeksikan mencukupi hingga akhir 2026. Namun, di balik jaminan tersebut, masih banyak nelayan yang belum dapat menikmati BBM subsidi karena terkendala persyaratan administrasi.
Sales Manager PT Pertamina Patra Niaga Area Bangka Belitung, Satriyo Wibowo Wicaksono, menegaskan bahwa penyaluran BBM subsidi hanya dapat dilakukan kepada nelayan yang telah mengantongi surat rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).
“Prosedurnya memang yang bisa kami layani adalah nelayan yang memiliki surat rekomendasi. Terkait persyaratan surat rekomendasi itu merupakan kewenangan Dinas Kelautan dan Perikanan,” kata Satriyo, Rabu (1/7/2026).
Ia menjelaskan, penerbitan surat rekomendasi kini telah menggunakan aplikasi XStar yang dikembangkan BPH Migas sehingga seluruh data penerima BBM subsidi tercatat secara digital. Meski sistem telah berjalan, masih banyak nelayan yang belum mampu memenuhi persyaratan administrasi sehingga belum dapat memperoleh BBM bersubsidi.
“Secara formal memang sudah menggunakan aplikasi XStar dari BPH Migas. Tetapi di lapangan masih banyak nelayan yang membutuhkan BBM subsidi, namun secara persyaratan belum bisa memenuhi. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk dicarikan solusinya,” ujarnya.
Sebagai solusi, Pertamina mendorong DKP membuka layanan jemput bola di pelabuhan-pelabuhan perikanan agar nelayan lebih mudah mengurus dokumen dan memperoleh surat rekomendasi tanpa harus menghadapi proses administrasi yang berbelit.
Di sisi lain, Satriyo memastikan ketersediaan kuota BBM subsidi di Bangka Belitung masih berada dalam kondisi aman. Realisasi penyaluran hingga Juni 2026 juga masih sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan.
“Kalau kuota Bangka Belitung sampai saat ini masih on track sampai dengan akhir tahun,” katanya.
Meski demikian, Pertamina mengantisipasi potensi lonjakan konsumsi BBM subsidi, terutama Biosolar dan Pertalite, akibat meningkatnya selisih harga dengan BBM nonsubsidi yang mendorong masyarakat beralih menggunakan bahan bakar bersubsidi. (***)

