4 Ton Balok Timah Ilegal Disita di Pangkalpinang

PANGKALPINANG – Tim gabungan Satlap Tri Cakti, Satgas PKH, dan Tim Intelrem 045/Gaya mengamankan 4 ton balok timah tanpa izin dari sebuah rumah di Perumahan Cempaka Mas, Jalan Ali Asik, Kelurahan Selindung, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, Selasa (30/6/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen terkait rencana pemindahan balok timah dalam jumlah besar pada malam hari. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim bergerak ke lokasi sekitar pukul 15.30 WIB, mengamankan area, serta berkoordinasi dengan Ketua RT 006/RW 002 sebelum melakukan pemeriksaan.

Baca Juga  Pangkalpinang Hadapi Defisit Anggaran, Ini Langkah Jitu Pak Wako

Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB. Dari dalam rumah, petugas menemukan 160 batang balok timah dengan berat rata-rata 25 kilogram per batang. Total barang bukti yang diamankan mencapai 4.000 kilogram atau 4 ton.

Selain balok timah, petugas juga menyita dua unit timbangan yang diduga digunakan dalam aktivitas penimbunan hasil tambang ilegal. Dugaan kerugian negara akibat aktivitas tersebut diperkirakan mencapai Rp1,7 miliar.

Komandan Resor Militer (Danrem) 045/Gaya, Brigjen TNI Nur Wahyudi, memastikan seluruh rangkaian operasi berjalan aman dan tanpa perlawanan.

Baca Juga  Soroti Oknum ASN Terlibat Aktivitas PIP Mengkubung, Kader HMI Babel Raya Gelar Aksi di Mapolda

“Seluruh barang bukti telah diamankan di Gudang Barang Bukti Cambai untuk proses hukum selanjutnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Intelrem 045/Gaya menyebut rumah tersebut diduga difungsikan sebagai gudang penampungan timah ilegal berskala menengah hingga besar yang beroperasi tanpa izin. Dugaan tersebut masih akan didalami dalam proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

Tim gabungan menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dalam memberantas praktik penimbunan timah ilegal di Bangka Belitung. Seluruh penanganan perkara selanjutnya diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (wah)

Baca Juga  Gelang Emas Raib dari Lemari, Tiga Perempuan di Mentok Diciduk Polisi