PANGKALPINANG – Polemik mengenai dana mengendap senilai Rp 2,1 triliun milik Provinsi Bangka Belitung akhirnya menemui kejelasan. Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, memberikan keterangan resmi kepada awak media terkait isu yang sempat menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat.
Dalam keterangannya, Gubernur Hidayat Arsani menjelaskan bahwa permasalahan ini telah diselesaikan secara internal antara Bank Indonesia (BI) dan Bank Sumsel Babel. Ia menegaskan bahwa isu dana mengendap tersebut hanyalah akibat dari kesalahan administrasi semata.
“Jadi, dapat saya sampaikan bahwa ini hanya kesalahan administrasi saja. Semuanya sudah clear, dan tidak ada dana yang hilang,” ujar Gubernur Hidayat Arsani dengan lugas.
Menanggapi pertanyaan mengenai laporan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung kepada Polda Babel terhadap Bank Sumsel Babel, Gubernur menjelaskan bahwa laporan tersebut telah ditarik kembali. Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen untuk menjaga hubungan baik dan fokus pada pembangunan daerah.
“Kami tidak ingin memperpanjang polemik dengan pihak Menteri Keuangan, BI, maupun Bank Sumsel Babel. Semangat kami adalah saling memaafkan dan bersama-sama melaksanakan tugas pembangunan daerah sesuai dengan Asta Cita Presiden. Kita semua menyadari bahwa dalam sebuah sistem, pasti ada potensi terjadinya ketidaksempurnaan,” jelasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, Gubernur Hidayat Arsani berharap agar polemik terkait dana mengendap tidak lagi menjadi perdebatan di masyarakat. Ia menekankan pentingnya kerjasama dan sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan pembangunan Provinsi Bangka Belitung yang lebih baik.
Gubernur Hidayat juga mengajak seluruh pihak untuk mengambil hikmah dari kejadian ini dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. (***)

