DPP PKHI Gandeng PWI Pusat Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Hipnotis

JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI) akan menjalin kerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dalam sosialisasi dan pelatihan hipnotis.

Rencana kerjasama disampaikan dalam kunjungan tim pangurus PKHI ke kantor PWI Pusat Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa, 28 September 2021.

Kunjungan tim pengurus PKHI dipimpin oleh Ketua Umum PKHI Ir. Toha Afifi, CHT, CI, didampingi Sekretaris Umum PKHI Dr. Hery Margono, SE, MBA, MM, CHt, CI.

Baca Juga  Gubernur Apresiasi BWA Distribusikan 10.000 Eksemplar Al-Qur'an untuk Bengkulu

Kunjungan diterima oleh Sekretaris Jenderal PWI Pusat Mirza Zulhadi, Ketua PWI Peduli Pusat Mohammad Nasir, dan Direktur Eksekutif Msyarakat Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI Pusat Wilson Bernardus Lumi.

Menurut Hery Margono, kunjungan PKHI ke PWI Pusat merupakan rangkaian rencana kegiatan seminar nasional yang akan diselenggrakan oleh PKHI pada 2 Oktober 2021 di Jakarta.

Dalam seminar nasional itu, juga akan dilakukan pembentukan pengurus baru, serta dilakukan pelantikan.

“PKHI punya visi dan misi memberi pemahaman kepada masyarakat Indonesia tentang manfaat aplikasi hipnotis, dan menjadikan hipnotis sebagai profesi mulia,” kata Toha Afifi.

Baca Juga  Tertahan Boster di Senen

Saat ini di Indonesia hipnotis sudah berkembang pesat. Terapan hipnotis sudah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat, antara lain stage/street hypnosis (hiburan), hypnotherapy (penyembuhan), medical hypnosis (medis), hypno birthing (melahirkan tanpa sakit), hypno parenting (pola asuh orangtua), hypno selling (teknik penjualan), hypno teaching (proses belajar mengajar dengan nyaman), hypno motivation (motivasi), dan hypno forensic, dan metafisika.

Dalam kerja sama dengan PWI Pusat, tentunya PKHI akan memberikan materi yang sesuai kebutuhan dunia kewartawanan. “Nanti saya yang ikut mengajar,” kata Toha Afifi. (rel)

Baca Juga  Konferkab PWI Belitung, Fathurrakhman: Jaga Marwah PWI

Tinggalkan Balasan