DPRD Babel Minta Pembangunan Pabrik Sawit di Bangka Tengah Dihentikan Sementara

PANGKALPINANG – Pembangunan pabrik kelapa sawit milik PT Bangka Tengah Sawitindo di Desa Puput, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menuai sorotan tajam.

DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta perusahaan menghentikan sementara aktivitas pembangunan setelah ditemukan sejumlah persoalan terkait tata ruang, lingkungan, serta komunikasi dengan masyarakat setempat.

Persoalan tersebut mengemuka dalam audiensi yang digelar DPRD Babel bersama perwakilan masyarakat, pihak perusahaan, dan sejumlah dinas terkait dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Babel, Pangkalpinang, Rabu (18/6/2026).

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa hasil peninjauan lapangan menunjukkan lokasi pembangunan pabrik berada di kawasan permukiman dan perkebunan, bukan kawasan industri sebagaimana lazimnya pembangunan fasilitas pengolahan kelapa sawit.

Baca Juga  Kendalikan Inflasi Jelang Nataru, Pemkot Pangkalpinang Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

“Kami meminta perusahaan menghentikan sementara aktivitas pembangunan. Setelah seluruh aturan dan persyaratan dipenuhi, barulah perusahaan dapat kembali beroperasi,” tegas Didit.

Menurutnya, penghentian sementara dilakukan untuk melindungi seluruh pihak, baik masyarakat, pemerintah daerah maupun perusahaan, dari potensi persoalan hukum dan sosial di kemudian hari.

Selain masalah tata ruang, DPRD juga menyoroti minimnya koordinasi perusahaan dengan Pemerintah Desa Puput. Dalam audiensi tersebut, kepala desa mengaku belum pernah dilibatkan dalam musyawarah maupun konsultasi terkait rencana pembangunan pabrik.

Karena itu, DPRD meminta perusahaan segera membangun komunikasi dengan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, dan masyarakat guna mencari solusi yang dapat diterima semua pihak.

Baca Juga  Sobri Sesalkan Ucapan Oknum Anggota DPRD Babel: Jangan Memprovokasi Rakyat

Tak hanya itu, warga juga mempersoalkan lokasi bangunan pabrik yang dinilai terlalu dekat dengan kawasan permukiman. Masyarakat meminta agar posisi bangunan digeser sejauh 20 meter dari titik awal pembangunan demi menjaga kenyamanan dan keselamatan warga.

Keluhan lain yang mengemuka adalah dampak lingkungan yang mulai dirasakan masyarakat. Warga menyebut kondisi sungai di sekitar lokasi pembangunan mengalami penurunan fungsi dibandingkan sebelum aktivitas perusahaan berlangsung.

Menurut keterangan warga dan pemerintah desa, sungai yang sebelumnya masih dapat dimanfaatkan saat musim kemarau kini tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya. DPRD pun meminta perusahaan segera melakukan langkah pemulihan lingkungan, termasuk mengembalikan fungsi sungai agar dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.

Baca Juga  Pimpinan DPRD Babel Defenitif Segera Terbentuk

Meski demikian, masyarakat menegaskan tidak menolak masuknya investasi ke wilayah mereka. Warga mendukung kehadiran perusahaan selama seluruh proses berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan lingkungan maupun masyarakat sekitar.

“Pada prinsipnya masyarakat mendukung investasi. Namun perusahaan harus mematuhi seluruh aturan yang berlaku dan memperhatikan kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan,” ujar Didit.

DPRD Babel menegaskan bahwa hingga seluruh persoalan tersebut diselesaikan dan seluruh ketentuan dipenuhi, aktivitas pembangunan pabrik sawit PT Bangka Tengah Sawitindo sebaiknya dihentikan sementara guna menghindari potensi konflik yang lebih besar di tengah masyarakat. (***)