DPRD Babel Sebut CV TMR Monopoli Timah dan Antek PT GML

PANGKALPINANG – Tensi Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara masyarakat dan CV Tri Mustika Resource (TMR), PT GML dan PT Timah Tbk, di kantor DPRD Bangka Belitung, sempat meninggi, Rabu (29/10/2025).

Berawal dari statemen anggota DPRD Himmah Olivia yang mensinyalir CV TMR merupakan antek-antek dari PT GML dalam lingkaran aktivitas tambang di IUP PT Timah Tbk.

Sebab isu yang beredar, hanya CV TMR yang diperkenalkan menambang di area kebut kelapa sawit PT GML tersebut.

Baca Juga  Markus Resmi Dilantik Jadi Ketua DPC PDIP Bangka Barat

“Untuk CV TMR kami curiga dengan anda. Jangan-jangan anda ini antek-antek dari PT GML. Disini saya lihat ada upaya monopoli. Pertanyaan apakah masyarakat kami disini tidak bisa punya CV,” kata Ahim panggilan akrab Himmah Olivia.

Ahim menyebut, sejatinya gesekan antara masyarakat dengan CV TMR kian meruncing. Bahkan tadinya sejumlah warga mengecam akan berbuat anarkis. Hanya saja aksi tersebut berhasil dihalau Ahim.

“Apakah rakyat saya mau nambang tidak bapak kasih air? kalau tidak saya tahan mereka ini sudah anarkis yang dari Sempan ini. Pak Didit telpon saya terus tolong jangan gerak,” beber Ahim disambut dan dibetulkan warga yang hadir dalam RDP. Pak Didit telpon saya terus tolong jangan gerak.

Baca Juga  Prof. Udin Akan Menyalurkan Hak Suara di TPS 03 Kejaksaan

“Jadi tidak ada alasan saya mau tahu besok pagi mereka kerja. Perut mereka sudah lapar. Saya tidak mau nanti mereka minta beras ke saya,” pungkas Ahim disambut tawa peserta RDP.

Tak hanya menyoroti dugaan monopoli saja, namun Ahim juga mengkritisi soal belum adanya kebun plasma bagi warga setempat dari PT GML.

“Apakah mereka sudah melaksanakan plasma. Fasilitas kebun masyarakat tidak di laksanakan oleh PT GML. Kenapa saya bilang begitu karena saya ada di komisi dua pimpinan mendidih darah saya siang ini,” pungkas Ahim.(anthoni / JMSI)

Baca Juga  Plafon Transmart Pangkalpinang Ambrol