PANGKALPINANG – Aktivitas pertambangan di Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, kembali menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Di tengah tuntutan masyarakat yang ingin tetap menambang demi keberlangsungan ekonomi, persoalan keselamatan kerja dan tata kelola tambang menjadi titik krusial yang tak bisa diabaikan.
Hal itu mengemuka dalam audiensi antara masyarakat Kecamatan Pemali dengan DPRD Babel terkait aktivitas pertambangan CV Tri Mitra Resource yang digelar di Ruang Banmus DPRD Babel, Kamis (21/5/2026).
Rapat berlangsung cukup dinamis. Sebagian besar tuntutan masyarakat mulai menemukan titik temu setelah empat dari lima poin aspirasi warga disebut telah diakomodasi.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya mengatakan, DPRD terus mendorong solusi yang tidak hanya berpihak pada kebutuhan ekonomi masyarakat, tetapi juga mengutamakan keselamatan pekerja tambang.
“Alhamdulillah dari lima tuntutan, empat tuntutan sudah diakomodir,” ujar Didit usai rapat.
Namun demikian, satu poin penting masih dibahas bersama PT TIMAH, terutama terkait lokasi aktivitas tambang yang dinilai bersinggungan dengan area berisiko tinggi.
Menurut Didit, masyarakat sebenarnya tidak meminta untuk menambang di wilayah inti atau primer yang memiliki potensi bahaya besar. Warga hanya berharap diberi ruang menambang di area pinggiran atau “kulit” tambang yang dianggap lebih aman.
“Keinginan masyarakat untuk menambang itu di bagian kulitnya, bukan di primernya. Karena di primer ini menyangkut keselamatan tenaga kerja,” jelasnya.
DPRD Babel menegaskan tidak ingin persoalan ekonomi masyarakat berbenturan dengan aturan pertambangan maupun keselamatan kerja. Karena itu, opsi tambang di area yang tidak membahayakan pekerja menjadi solusi tengah yang kini didorong.
“Nah, tetapi yang di kulit-kulit ini, di sisi-sisi kulit, yang tidak membahayakan tenaga kerja,” tambah Didit.
Untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut, PT TIMAH dijadwalkan menggelar rapat lanjutan pada Kamis siang sekitar pukul 13.30 WIB. DPRD Babel juga meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ikut melakukan pengawasan agar keputusan yang diambil tetap mengedepankan keselamatan serta kepentingan masyarakat.
“Dan Alhamdulillah, Pak Fitri PT TIMAH setengah dua ini akan rapat. Dan saya minta Kepala Dinas ESDM mengawasi itu. Mudah-mudahan ini bisa diwujudkan,” katanya.
Sebagaimana diketahui persoalan tambang rakyat di Bangka Belitung sendiri selama ini menjadi dilema panjang antara kebutuhan ekonomi warga dan tata kelola pertambangan yang aman serta berkelanjutan.
Di satu sisi, tambang menjadi sumber penghidupan utama masyarakat. Namun di sisi lain, aktivitas yang tidak terkelola dengan baik berpotensi memicu konflik, kerusakan lingkungan hingga risiko kecelakaan kerja.
Karena itu, langkah DPRD Babel membuka ruang dialog dinilai menjadi pendekatan penting agar persoalan tambang tidak terus berujung pada ketegangan di lapangan. (*)



