DPRD Babel Tak Ingin Masyarakat Jadi Korban Kebijakan

PANGKALPINANG – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) oleh PT Thorcon Indonesia di Pulau Gelasa, Kabupaten Bangka Tengah, terus menuai penolakan.

Ketua DPRD Provinsi Babel, Didit Srigusjaya, secara terbuka meminta agar proyek tersebut dihentikan sementara hingga seluruh aspek teknis, hukum dan lingkungan dikaji secara mendalam.

“DPRD meminta tidak dilanjutkan dulu sebelum ada kejelasan yang menyeluruh. Kami tidak ingin masyarakat menjadi korban kebijakan yang belum matang,” tegas Didit dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Thorcon dan perwakilan masyarakat, Senin (10/11/2025).

Menurut Didit, proyek senilai Rp17 triliun itu belum memiliki dasar kebijakan yang kuat, terutama karena lokasi pembangunan disebut berada di kawasan konservasi.

Baca Juga  Bantah Pemanggilan Prof Udin oleh Komisi II DPRD Babel

Ia menilai, hal itu bertentangan dengan prinsip tata ruang dan perlindungan lingkungan hidup di Babel.

Sebagai langkah konkret, DPRD Provinsi Babel akan membentuk tim kajian independen yang melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi lingkungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, akademisi dan masyarakat sekitar wilayah proyek.

“Tim ini akan bekerja secara terbuka. Kami ingin masyarakat dan WALHI ikut terlibat, supaya hasil kajian benar-benar objektif dan tidak berpihak pada kepentingan tertentu,” katanya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, menjadi salah satu yang paling vokal menyoroti proyek senilai Rp17 triliun tersebut.

Baca Juga  Warga Batu Batumpang Tolak HTI 31 Ribu Hektar, DPRD Akan Panggil Perusahaan

Ia menilai ada banyak kejanggalan, mulai dari penentuan lokasi yang berada di kawasan konservasi hingga penggunaan teknologi nuklir yang belum terbukti aman secara komersial.

“Lucu kalau pemerintah bisa memberikan izin pembangunan di kawasan konservasi. Padahal kawasan itu seharusnya dilindungi, bukan justru dijadikan lokasi proyek besar seperti ini,” ucap Eddy dengan nada tegas.

Politikus Partai Golkar tersebut juga menyoroti teknologi Molten Salt Reactor (MSR) yang digunakan oleh PT Thorcon.

Menurutnya, hingga kini belum ada satu pun negara yang berhasil mengoperasikan teknologi tersebut secara komersial.

Baca Juga  Dodi Sadri Reses di Balunijuk, Masyarakat Sampaikan Soal Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

“Reaktor jenis ini masih tahap uji coba di luar negeri. Tapi kita malah mau langsung membangun dalam skala besar di sini. Ini langkah yang sangat berisiko,” tuturnya.

DPRD Provinsi Babel berencana menggelar rapat lanjutan untuk membahas aspek hukum, lingkungan, dan keamanan dari proyek PLTN tersebut.

Rapat ini diharapkan dapat menghadirkan kejelasan dan transparansi bagi publik terkait rencana besar yang sedang digarap oleh PT Thorcon Indonesia. (***)