Tren Perceraian di Belitung Meningkat:  Erwandi A. Rani Berharap Warga Memperhatikan Fungsi Ketahanan Keluarga

TANJUNGPANDAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Kepulauan Drs. Erwandi A. Rani merasa khawatir dengan lonjakan angka perceraian di dua kabupaten yang terdapat di pulau Belitung yang terus meroket.

“Di dua Kabupaten ini sudah 1200 tingkat perceraian, di Belitung saja sudah delapan ratus,” kata Erwandi, Minggu (10/12/2023).

Legislator senior berharap fungsi-fungsi ketahanan keluarga mendapat perhatian dari masyarakat dan ditingkatkan. Hal tersebut ia sampaikan saat melaksanakan penyebarluasan peraturan daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pembangunan dan Kesejahteraan Keluarga di Green Tropical Village Hotel.

Baca Juga  Pengurus Koperasi Jasa Wartawan Mandiri Sejahtera Diambil Sumpahnya

“Kenapa kita pilih Perda ini disebarluaskan karena merupakan dasar hukum untuk pemerintah provinsi dalam membuat program maupun kebijakan yang terkait dengan ketahanan keluarga” ungkap nya.

Adapun fungsi-fungsi ketahanan keluarga yang perlu di upgrade berdasarkan perda ini sebagian diantaranya terkait dengan fungsi religius kemudian fungsi sosiologis hingga persoalan cinta kasih yang psikologis akan berdampak pada daya tahan keluarga.

“Satu hal yang jangan hilang dari kita yaitu makan bersama keluarga. Kelihatannya sepele tetapi itu bagian dari komunikasi kita dengan anak. Salah satu penyebab perpecahan dalam keluarga itu juga masalah komunikasi.” Tutup Erwandi A. Rani.

Baca Juga  MUI Datangi Pemprov Kep Babel, Sampaikan 3 Hal Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar