PANGKALPINANG — Laporan keuangan DPRD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025 mencatat sejumlah angka strategis dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satunya, saldo kas akhir per 31 Desember 2025 yang mencapai Rp69.334.918.659,70.
Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna ke 9, Masa Persidangan ke III di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (13/7/2026).
Plt. Sekretaris DPRD Kota Pangkalpinang, Sahril, menyampaikan bahwa realisasi keuangan pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp56.776.518.674,90. Angka tersebut menjadi bagian dari laporan pertanggungjawaban pengelolaan anggaran selama satu tahun berjalan.
Selain posisi kas, laporan tersebut juga mencatat perubahan nilai ekuitas. Ekuitas awal tercatat sebesar Rp3.403.352.802.742,99, sementara ekuitas akhir berada pada angka Rp3.305.457.582.980,75.
Syahril mengatakan, laporan keuangan DPRD Pangkalpinang juga dilengkapi dengan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) sebagai bagian penting dalam memberikan gambaran lebih lengkap terkait setiap pos laporan keuangan.
“Catatan atas laporan keuangan memberikan penjelasan secara rinci terhadap pos-pos yang tercantum dalam laporan keuangan, sehingga masyarakat maupun pihak berkepentingan dapat memahami informasi keuangan secara lebih jelas,” ujar Syahril.
Penyampaian laporan keuangan ini menjadi salah satu bentuk komitmen DPRD Kota Pangkalpinang dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik.
Dengan nilai kas akhir yang mencapai puluhan miliar rupiah dan penyajian laporan yang dilengkapi catatan pendukung, Sekwan Pangkalpinang menegaskan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan keuangan daerah. (wah)

