DPRD Pangkalpinang Soroti Serapan Anggaran APBD 2025

Pemkot Diminta Evaluasi Kinerja OPD

PANGKALPINANG – DPRD Kota Pangkalpinang menyoroti realisasi serapan anggaran dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Meski realisasi belanja daerah mencapai 89,81 persen, legislatif menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang harus segera dibenahi, terutama terkait efektivitas penggunaan anggaran dan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).

Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang saat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Senin (13/7/2027).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Herza dan dihadiri Wakil Ketua. Hadir sejumlah anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Dari eksekutif hadir Wali Kota, Prof Saparudin, Wakil Wali Kota, Dessy Ayutrisna dan jajaran OPD dilingkungan Pemkot Pangkalpinang.

Juru Bicara Fraksi PKSB DPRD Kota Pangkalpinang, Arnadi memberikan sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Baca Juga  FPHR Keberatan Perusahaan Kehutanan Beroperasi, Komisi III Klaim Punya Bukti

Fraksi PKSB menilai masih adanya ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pelaksanaan belanja daerah. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian agar pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih kuat dalam menjalankan program pembangunan.

DPRD juga meminta Pemkot Pangkalpinang mengevaluasi OPD yang belum mampu merealisasikan anggaran secara optimal. Setiap kendala, mulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga faktor teknis lainnya, diminta untuk diidentifikasi agar tidak kembali terjadi pada tahun anggaran berikutnya.

Selain persoalan serapan anggaran, Banggar turut menyoroti realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) yang hanya mencapai 89,20 persen. Perubahan harga barang yang berdampak pada berkurangnya volume belanja menjadi salah satu penyebab rendahnya realisasi tersebut.

Baca Juga  Penyuluh Pertanian Diminta Lebih Giat Melakukan Pendampingan Terhadap Petani

“Persoalan penganggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya PPPK paruh waktu, juga menjadi perhatian DPRD. Banggar meminta pemerintah daerah mencari solusi terkait mekanisme pembiayaan agar tidak membebani kemampuan keuangan daerah,”ujar Arnadi.

Dari sisi pendapatan, DPRD mengingatkan masih terdapat potensi kebocoran penerimaan daerah, terutama dari sektor pajak dan retribusi. Pemerintah daerah didorong memperkuat pengawasan serta meningkatkan inovasi untuk memperluas basis Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam rekomendasinya, DPRD meminta Pemkot Pangkalpinang memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, meningkatkan akuntabilitas belanja, memperbaiki tata kelola keuangan, serta mempercepat tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sementara itu, Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin menyampaikan bahwa seluruh catatan dan masukan DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja pemerintahan ke depan.

Baca Juga  Pemprov Babel Defisit Rp270 Miliar, DPRD Tekankan Harus Ada Penyesuaian

“Seluruh catatan dan masukan akan kami jadikan bahan perbaikan dalam penyusunan program dan kegiatan ke depan,” ujarnya.

Wali Kota juga mengapresiasi pembahasan APBD 2025 yang dapat diselesaikan lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan. Menurutnya, hal tersebut akan membantu pemerintah daerah dalam mempercepat penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Selain itu, Pemkot Pangkalpinang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.

Usai mendapat persetujuan DPRD, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (wah).