Erick Thohir Dapat Dukungan Ulama Kharismatik Jatim, Sebut Postingan Faizal Assegaf Fitnah

Ulama kharismatik Jawa Timur, KH M Zaimuddin Widjaja As’ad atau akrab disapa Gus Zuem mendukung upaya Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan Faizal Assegaf (FA) atas dugaan fitnah.

FA dilaporkan soal unggahannya di media sosial yang menyebarkan kebohongan memiliki banyak istri yang dinikahi secara goib dan tidak membiayai sekolah anak.

Menurut Gus Zuem, ujaran yang disampaikan FA tersebut tidak disertakan fakta atau bukti apapun. Ia menegaskan pernyataan yang tidak disertai oleh fakta dan data sudah jatuh ke dalam kategori fitnah yang sangat merugikan.

“Kalau bicara tanpa fakta, apakah Bung FA punya data atau tidak. Tanpa fakta itu fitnah, tanpa data, ngomong itu bisa dituntut,” kata Gus Zuem, Selasa (6/9/2022).

Gus Zuem menilai wajar jika FA dilaporkan atas unggahan adu domba masyarakat. Ia juga menilai sangat tepat langkah yang diambil Erick Thohir.

Baca Juga  Program Makan Siang Gratis Prabowo Mampu Sejahterakan UMKM

Salah satu kiai masyhur Jatim itu mendukung langkah Erick Thohir dan berharap agar perkara tersebut bisa segera diproses karena menyangkut nama baik seseorang.

“Apa yang sudah dilakukan Pak Erick Thohir sudah betul itu melaporkan ke Bareskrim. Kita tunggu prosesnya,” ujar Gus Zuem.

Terakhir, Gus Zuem mengatakan cukup mengenal sosok Erick Thohir. Baginya, Eks Presiden Inter Milan itu adalah figur pemimpin yang lurus sehingga tidak mungkin melakukan apa yang dinyatakan oleh FA.

“Jadi yang saya lihat Pak Erick Thohir lurus lurus saja tidak neko-neko dan kalau yang dibilang oleh Faizal itu tidak terbukti maka jatuhnya fitnah,” pungkasnya.

Baca Juga  Sembilan Tokoh Nasional Dianugerahi JMSI Initiative Award

Seperti diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Mabes Polri, pada Senin, 29 Agustus 2022. Faizal dilaporkan soal unggahannya di media sosial yang menyebut Erick Thohir memiliki banyak istri.

Pelaporan FA tersebut dilakukan Erick bersama kuasa hukumnya, Ifdhal Kasim, Mahmuddin dan Jamalul Kamal Farza. Ifdhal menjelaskan pelaporan ini bermula dari setelah adanya unggahan video pendek oleh FA di akun Instagramnya.

Video itu di antaranya berisi ucapan pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang berisi tudingan terhadap Direktur Utama Taspen mengelola dana calon presiden senilai Rp 300 triliun. Di dalam video itu, Kamaruddin tidak menyebutkan nama Erick Thohir.

Tapi belakangan FA menambahkan narasi di video tersebut dengan tulisan berisi fitnah dan kabar bohong soal Erick Thohir. Narasi itu melontarkan dua tuduhan sangat serius terhadap Erick Thohir.

Baca Juga  Kuartal III Setoran Pajak dan PNBP PT Timah Tbk Capai Rp1,39 Triliun

Tuduhan pertama, Erick Tohir memiliki istri banyak dan semuanya dinikahi secara ghoib. Sedangkan tuduhan kedua, biaya sekolah anak dari istri pertama Erick Thohir sampai sekarang belum dibayar.

Maka dalam hal ini, FA dilaporkan terkait pencemaran nama baik serta tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA, seperti dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) dan pasal 28 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Hingga berita ini di publis suarabangka.com masih berupaya mengkonfirmasi pihak – pihak terkait. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *