Fenomena “Auto Rompi Oranye” Jelang Lebaran, Demokrat Soroti Maraknya Kepala Daerah Terseret Kasus Korupsi

JAKARTA – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, masyarakat Indonesia biasanya disibukkan dengan berbagai persiapan seperti mudik, berbelanja kebutuhan Lebaran, hingga pembagian Tunjangan Hari Raya (THR).

Namun di tengah suasana tersebut, muncul fenomena yang dinilai ironis, yakni maraknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dan tampil mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didik Mukrianto, menilai fenomena yang kerap disebut sebagai “auto rompi oranye” itu bukan sekadar peristiwa hukum biasa, tetapi juga mencerminkan persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan daerah.

“Fenomena ini bukan hanya menjadi bahan perbincangan di media sosial, tetapi juga mencerminkan masalah struktural dalam tata kelola pemda,” ujar Didik melalui akun X miliknya, Minggu (15/3/2026).

Baca Juga  PT Timah Serahkan Arsip Statis Kurun Waktu 1968-2002 ke ANRI

Belakangan ini, sejumlah kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah kembali mencuat menjelang Lebaran 2026. Beberapa di antaranya terjadi di Kota Madiun, Pati, Rejang Lebong, Pekalongan, hingga yang terbaru di Kabupaten Cilacap.

Rompi oranye sendiri telah lama menjadi simbol ikonik dalam penindakan kasus korupsi di Indonesia sejak berdirinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Warna tersebut tidak hanya menjadi pakaian tahanan, tetapi juga menjadi penanda bagi publik terhadap para pelaku korupsi yang sedang diproses hukum.

Baca Juga  Dorong Peningkatan Kualitas SDM, DPRD Babel Kunjungi Balai Diklat Industri

Menurut Didik, maraknya penangkapan pejabat daerah menjelang Lebaran juga tidak bisa dilepaskan dari meningkatnya arus dana publik pada periode tersebut. Berbagai program seperti pembagian THR, bantuan sosial, hingga proyek pembangunan kerap membuat pengelolaan anggaran berada dalam kondisi rawan penyimpangan.

Ia menilai salah satu persoalan mendasar yang memicu praktik korupsi di daerah adalah tingginya biaya politik. Kondisi ini kerap mendorong pejabat publik mencari sumber pendanaan tidak sah untuk menutup biaya yang dikeluarkan saat proses pemilihan.

Tanpa pembenahan sistem politik dan tata kelola pemerintahan, Didik mengingatkan praktik korupsi berpotensi terus berulang dan semakin menggerus kepercayaan masyarakat.

Baca Juga  Anugerah KIP 2025: Pemprov Babel dan UBB Tegaskan Komitmen Transparansi Publik

“Saat kepala daerah auto pakai rompi oranye, kepercayaan publik terhadap pemerintahan mengalami erosi. Pejabat harus sadar bahwa jabatan adalah amanah, bukan peluang memperkaya diri,” tegasnya.

Karena itu, Didik mengingatkan bahwa jabatan publik merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia pun berharap menjelang Lebaran 2026, masyarakat tidak lagi disuguhi kabar penangkapan pejabat daerah, melainkan cerita tentang pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. (**)