Gaji dan Tunjangan Pejabat Beltim Naik di Tengah Efisiensi Anggaran

BELITUNG TIMUR — Anggaran untuk gaji, tunjangan, hingga penerimaan lainnya bagi unsur pimpinan daerah dan DPRD kembali mengalami kenaikan pada 2025. Kenaikan ini menjadi sorotan ditengah efisiensi anggaran dan terjadi pada sejumlah pos belanja yang berkaitan langsung dengan pejabat daerah.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Atas Laporan Keuangan Pemda Belitung Timur tahun 2025 yang diterima 29 Mei 2026. Dalam LHP BPK, anggaran Belanja Gaji dan Tunjangan DPRD pada 2025 meningkat Rp54.964.910 atau 0,43 persen dibandingkan 2024. Kenaikan terbesar pada kelompok belanja tersebut disebut berasal dari Belanja Tunjangan Reses DPRD.

Baca Juga  PT TIMAH dan PKK Hadirkan Khitanan Massal Gratis untuk 57 Anak di Beltim

Tak berhenti di DPRD, anggaran untuk Gaji dan Tunjangan KDH/WKDH (Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah) juga mengalami lonjakan cukup signifikan.

Pada 2025, belanja gaji dan tunjangan KDH/WKDH tercatat naik Rp115.547.645 atau 33,60 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan terbesar berasal dari Belanja Insentif bagi KDH/WKDH atas Pemungutan Pajak Daerah.

Angka kenaikan 33,60 persen tersebut tentu menjadi perhatian. Pasalnya, pos anggaran yang berkaitan dengan kepala daerah dan wakil kepala daerah meningkat jauh lebih tinggi dibandingkan kenaikan belanja gaji dan tunjangan DPRD.

Baca Juga  Sumpah Pemuda ke-94, Lomba Dayung Rakit Diikuti 100 Pasang Peserta

Sementara itu, Belanja Penerimaan Lainnya Pimpinan DPRD serta KDH/WKDH pada 2025 juga mengalami kenaikan sebesar Rp40 juta atau 6,88 persen dibandingkan 2024. Kenaikan terbesar dalam pos ini berasal dari Belanja Dana Operasional KDH/WKDH.

Kenaikan anggaran tersebut bukan sekadar deretan angka dalam dokumen APBD. Di tengah tuntutan efisiensi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, publik tentu berhak mengetahui apa alasan kenaikan, bagaimana dasar perhitungannya, serta seberapa besar manfaat yang benar-benar kembali kepada masyarakat.

Baca Juga  Galang Ukhuwah, Majelis Dzikir At-Thohir Belitung Timur Gelar Tabligh Akbar

Terlebih, kenaikan terbesar pada sejumlah pos justru berkaitan dengan tunjangan, insentif pemungutan pajak, hingga dana operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah. (*)