KOBA – Polisi tidak menemukan ada tanda – tanda kekerasan pada jenazah Velentinus Beni Gunawan yang ditemukan mengapung di Kolong Bemban Eks kawasan Pertambangan PT Kobatin, Bangka Tengah, Sabtu (26/8/2023), lalu.
Hal itu diketahui melalui hasil otopsi yang diumumkan langsung Polres Bangka Tengah bersama dokter Forensik RSUD Drs. H Abdul Hanifah, Selasa (23/9/2023).
Dokter Forensik RSUD Drs. H. Abu Hanifah, dr Suroto mengatakan hasil otopsi terhadap jenazah Valentinus Beni Gunawan sama sekali tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan pada korban.
“Setelah dilakukan otopsi, pemeriksaan luar dalam tubuh korban kami menyimpulkan bahwa hasilnya tidak ditemukan luka akibat kekerasan dari benda tumpul maupun tajam,” ujar dr Suroto di Mapolres Bangka Tengah, Selasa (26/9/23).
Suroto menjelaskan jenazah korban sudah terjadi pembusukan lanjut dengan waktu kematian kurang lebih tiga hari karena kontak dengan air dari masih hidup hingga meninggal dunia. Oleh karena itu, sebab kematian tidak dapat ditentukan dari hasil otopsi.
“Karena sudah terjadi pembusukan lebih lanjut, sehingga membuat proses pemeriksaan terkendala, dan pada visum awal jenazah memang sudah mengalami pembusukan, namun permukaan tubuh dalam keadaan mulus,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakannya, dari tubuh korban ini tidak ada bekas kekerasan, namun ia menemukan zat Metamfetamin pada jenazah Valen, dan zat ini berada di lambung, hepar, ginjal dan paru-paru.
“Hasil pemeriksaan di organ lambung, hepar, ginjal dan paru-paru korban di temukan zat Metamfetamin. Namun kadar persentasenya berapa persen tidak dapat ditentukan, hanya diketahui positif tidaknya. Namun kita tidak bisa menentukan kapan korban mengkonsumsi zat Metamfetamin ini,”terangnya.
“Tentunya dari hasil otopsi ini kita semua berharap adanya temuan, tapi ternyata tidak ada luka dari benda tumpul maupun tajam,” jelasnya.(riana)


