IKT Berharap Pansus DPRD Babel Serap Aspirasi Masyarakat Secara Bijak

PANGKALPINANG – Ikatan Karyawan Timah (IKT) menyayangkan sikap Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Perairan Beriga, Desa Beriga, Kabupaten Bangka Tengah yang hanya mendengarkan aspirasi dari kelompok yang menolak Penambangan timah.

Ketua IKT Riki Febriansyah mengatakan, tidak semua masyarakat Beriga yang menolak penambangan timah di Perairan Beriga. Maka itu, IKT berharap Pansus dapat menyerap aspirasi masyarakat secara bijak.

Menurut Riki, Pansus DPRD Babel yang dibentuk untuk memberikan rekomendasi kepada DPRD Babel melupakan aspirasi serta hak-hak masyarakat desa Beriga yang mendukung dilakukannya penambangan yang dilakukan oleh PT Timah Tbk di DU. 1584 yang terletak di desa Beriga.

Baca Juga  Dinas PUPRPRKP Babel Siap Laksanakan 17 Paket Pekerjaan Kontruksi

“Banyak juga masyarakat yang berharap penambangan timah, karena ingin mengubah ekonomi mereka. Sebagai wakil rakyat Pansus juga idealnya bersikap netral dan bisa mendengarkan aspirasi mereka juga,” ucapnya.

Ia menyampaikan, PT Timah Tbk selalu menghargai dan menerima apapun yang menjadi keputusan bersama. Namun PT Timah Tbk juga mempunyai kewajiban serta dituntut memberikan kontribusi kepada Negara dan pemegang saham sebagai entitas usaha untuk melakukan kegiatan usahanya (Pertambangan) diatas legalitas yang sudah dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga  Prof. Udin Blusukan di Gerunggang, Atlet Binaraga: Mohon Perhatikan Masa Depan Atlet

“Perlu disadari bersama, dan kami tegaskan kembali, bahwa PT Timah telah menahan diri untuk menjaga kondusifitas. Namun, sebagai pemilik IUP dan telah memenuhi aturan yang berlaku, melaksanakan tanggung jawab, atas dasar kepastian berusaha. Sudah sepatutnya PT Timah bisa berdaulat di IUP sendiri, dan ini penambangan yang LEGAL bukan penambangan yang dilakukan secara ILLEGAL,” tegasnya.

Dalam melaksanakan rencana penambangan, PT Timah Tbk selalu menyampaikan program-program pemberdayaan masyarakat kepada masyarakat, hal ini sebagai bentuk tanggungjawab perusahaan atas lingkungan sosial masyarakat.

Baca Juga  Terapkan Inovasi Teknologi Dalam Bisnis Perusahaan, PT Timah Raih Penghargaan Digital Sustainability Awards 2025

“Kami melihat dalam kondisi apapun, PT Timah Tbk selalu membuka ruang komunikasi untuk berdiskusi menyerap aspirasi masyarakat agar kontribusi perusahaan dapat dirasakan masyarakat secara maksimal,” tandasnya. (**)

Sumber : PT Timah