Ini 21 Calon Komisioner KPID Babel Akan Mengikuti Uji Publik di DPRD Babel

4 Diantaranya Beletarbelakang Wartawan

PANGKALPINANG – Sebanyak 21 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah yang telah lolos seleksi administrasi dan uji kelayakan awal akan mengikuti uji publik di hadapan anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pelaksanaan uji publik ini dilakukan menyusul telah disampaikannya nama nama calon komisioner KPID tersebut oleh panitia seleksi kepada DPRD Babel.

Sebanyak 21 nama tersebut adalah mereka yang lolos dari 50 peserta yang tercatat mengikuti seleksi penerimaan calon anggota KPID Babel, Rabu (1/10/2025).

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menegaskan, proses seleksi dilakukan sepenuhnya oleh tim seleksi (timsel) yang diketuai Suherman dan beranggotakan unsur akademisi, organisasi, serta praktisi media. Timsel melaksanakan tahapan ujian tertulis, tes potensi akademik, psikologi, hingga wawancara.

Baca Juga  Ketua DPRD Babel Ingin G20 Sukses, Dana Rp30 Miliar Akan Digelontorkan Ke Pulau Belitung

“DPRD tidak ikut campur dalam penilaian. Dari 21 nama yang diserahkan, nantinya akan kami uji kelayakan. Tujuh orang akan dilantik sebagai anggota KPID dan tujuh lainnya ditetapkan sebagai cadangan,” kata Didit di Gedung Dewan.

Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, pemilihan nama dilakukan berdasarkan nilai tertinggi, bukan urutan abjad atau pertimbangan lain. Bahkan DPRD meminta daftar nilai peserta diumumkan ke publik demi transparansi.

“Kalau ada yang ragu, silakan tanyakan langsung ke timsel. DPRD sepakat hanya mengambil berdasarkan nilai tertinggi. Tidak ada titipan dari Ketua DPRD, Gubernur, ataupun pihak manapun,” tegas Didit.

Baca Juga  Edy Junaedi Foe : Masyarakat Dijamin untuk Mendapatkan Informasi Publik

Berdasarkan data, peserta dengan nilai tertinggi diraih Miranty Afrianingsih dengan 82,16. Terdapat sedikitnya empat nama yang pernah dan atau sekarang masih tercatat sebagai jurnalis di Babel yang lolos seleksi dan akan ikut uji kelayakan.

Tiga diantaranya adalah Agus Wahyu Suprihartanto dengan nilai 78,87 yang dilanjutkan oleh Deddy Marjaya dengan nilai 77,82 lalu ada nama Alza Munzi Hipni mencatatkan nilai 77,24.

Adapun 21 nama yang akan menjalani fit and proper test di DPRD Babel yakni:

1. Achmad Rodiansyah

2. Ade Fitrah Alamsyah

Baca Juga  Kabar Pemanggilan Prof. Udin Bernuansa Politik, Mehoa: Jangan Menggiring Opini Publik

3. Agung Pangestu Prayogo

4. Agus Wahyu Suprihartanto

5. Alza Munzi Hipni

6. Arief Hidayat

7. Cepenk Susanti

8. Deddy Marjaya

9. Devis Priono

10. Eko Tejo Marvianto

11. Florentinus Nugroho Hari Susanto

12. Gutunubai

13. Handayani Fitri

14. Heri Alamsyah

15. Istiya Marwinda

16. Luksin Siagian

17. Miranty Afrianingsih

18. Muri Setiawan

19. Ruslan

20. Sonya Anggia Sukma

21. Wahyu Tri Buwono

Didit menambahkan, seluruh nilai yang diberikan timsel telah diverifikasi DPRD dan dinyatakan sah sebagai dasar penentuan.

“Hasilnya bisa difotokopi dan dipublikasikan agar masyarakat tahu bahwa proses ini terbuka,” pungkasnya. (*)