Nelayan Minta Aktivitas Tambang Laut Mengkubung, Pulau Dante dan Tanjung Sunor Ditertibkan

BANGKA – Nelayan Teluk Kelabat Dalam, Kabupaten Bangka, meminta pihak terkait menertibkan aktivitas tambang diduga ilegal di perairan Teluk Kelabat Dalam, Pulau Dante, Tanjung Sonur dan Pulau Kianak Kabupaten Bangka.

Hal ini dikatakan perwakilan nelayan Wisnu melalui kerangan tertulis kepada redaksi suarabangka.com, Minggu, 10 April 2022.

Sebelumnya, kata Wisnu memang ada penertiban. Namun, pasca penertiban tersebut, aktivitas penambangan terjadi lagi.

“Apalagi yang di daerah Pulau Dante dan Tanjung Sunor hingga kini masih beraktivitas,” ujarnya.

Baca Juga  Polres Bangka Amankan 2 Palaku Curat di 8 TKP

Wisnu menyebutkan pihaknya sudah mengingatkan wilayah tangkap nelayan jangan diganggu.

“Bahkan kemarin yang di atas Pulau Dante sudah benar-benar berada di Pulau Dante,” katanya.

“Kepada instansi atau institusi terkait yang berkompeten dalam masalah ini, jangam acuhkan masalah ini,” kata Wisnu.

Terkait hal ini, Kelompok Usaha Bersama (KUB) Desa Riding Panjang menggelar rapat, Sabtu malam, 9 April 2022.

“Kami tetap meminta pihak terkait memertibkan aktivitas tambang tersebut,” tandas Wisnu. (wah)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *