Pelaku Spesialis Bobol Rumah Kosong Dibekuk Polisi, Akui Sudah Gasak 5 TKP di Pangkalpinang

PANGKALPINANG – Sepandai-pandainya menyusun rencana, aksi pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial GS alias Agung akhirnya terhenti di tangan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Bangka Belitung.

Pria 42 tahun itu ditangkap polisi di rumahnya pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan awal, Agung mengaku telah beraksi di lima lokasi berbeda di wilayah Pangkalpinang, dengan sasaran utama rumah yang ditinggalkan pemiliknya.

Dirreskrimum Polda Babel Kombes Pol Adam Irwindi mengatakan, penangkapan bermula dari laporan kasus pembobolan rumah kontrakan di Kelurahan Bukit Merapin, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang.

Rumah tersebut dibobol pada Jumat (7/8/2026) malam ketika korban sedang mudik. Pelaku yang telah lebih dulu memantau situasi kemudian masuk dengan cara merusak pintu depan rumah.

Baca Juga  Barter Senpi dengan Sabu, Dua Warga Belo Laut Diciduk Polisi

Sejumlah barang berharga digondol pelaku. Di antaranya satu unit sepeda motor berikut BPKB, dua tabung gas LPG 3 kilogram, serta tiga box fiber berwarna kuning berkapasitas 200 liter.

Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp12,5 juta.

“Pelaku sebelumnya sudah memantau dan mengetahui situasi rumah dalam keadaan kosong. Kemudian melancarkan aksinya dengan merusak pintu bagian depan,” ujar Adam, Kamis (20/8/2026).

Namun, kasus tersebut ternyata bukan aksi tunggal.

Dalam pemeriksaan, Agung mengakui telah melakukan pencurian sebanyak lima kali. Tak hanya menyasar rumah kosong, ia juga mengaku pernah membobol toko buah di wilayah Pangkalpinang.

Baca Juga  Angga Ditemukan Tewas, Polisi Sebut Korban Lakalantas

Uang hasil kejahatan tersebut, kata Adam, digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Dari pengakuan pelaku, sudah lima kali melakukan aksi pencurian. Sasarannya rumah kosong yang ditinggal pemilik, termasuk membobol toko buah,” jelasnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polresta Pangkalpinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga belum menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Tim masih melakukan pendalaman untuk mengungkap apakah Agung beraksi seorang diri atau memiliki jaringan.

Baca Juga  Tambang Timah Ilegal Kembali Marak di Kawasan Idustri Jeletik

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus berawal dari laporan korban yang rumah kontrakannya dibobol.

Agus mengimbau masyarakat tidak lengah, terutama ketika meninggalkan rumah dalam waktu lama.

Warga diminta memberi tahu tetangga, pengurus RT/RW, maupun Bhabinkamtibmas apabila hendak bepergian atau mudik.

Langkah sederhana itu dinilai penting untuk mencegah rumah menjadi sasaran empuk pelaku kejahatan.

“Jika meninggalkan rumah dalam waktu lama, minimal laporkan kepada tetangga, pengurus RT setempat atau Bhabinkamtibmas. Ini untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya aksi kejahatan,” imbaunya. (SB)