Pemerintah Targetkan Pendapatan Negara Rp1.840,7 Triliun Tahun 2022

JAKARTA – Pemerintah mengharapkan berbagai kebijakan belanja negara secara keseluruhan dapat mendorong tercapainya sasaran pembangunan pada tahun 2022.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menargetkan pada tahun 2022 tingkat pengangguran terbuka di angka 5,5-6,3 persen, tingkat kemiskinan di kisaran 8,5-9 persen, tingkat ketimpangan dengan rasio di kisaran 0,376-0,378 persen, dan indeks pembangunan manusia di kisaran 73,41-73,46 persen.

Hal tersebut disampaikan Presiden saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya, pada Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/08/2021), kemarin.

Baca Juga  BEI Buka Galeri Investasi Digital di Babel, Naziarto: Potensi Fiskal Cukup Baik

“Untuk mencapai sasaran pembangunan, diperlukan peningkatan pendapatan negara pada tahun 2022 menjadi sebesar Rp1.840,7 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.506,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp333,2 triliun,” ujar Presiden.

Presiden menambahkan, mobilisasi pendapatan negara dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP. Terkait pendapatan negara dari sektor pajak, Presiden mengungkapkan bahwa reformasi perpajakan diperlukan untuk memperkuat kemandirian dalam pembiayaan pembangunan. Reformasi tersebut dilakukan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan.

Baca Juga  Dukung Erick Thohir Bongkar Total PSSI, Pengamat: Jadikan Jepang-Korsel Role Model Kemajuan Sepakbola Indonesia 

“Selain itu, pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi,” terangnya.

Selanjutnya, upaya peningkatan PNBP juga terus dilakukan, di antaranya melalui perbaikan proses perencanaan dan pelaporan PNBP dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi; penguatan tata kelola dan pengawasan PNBP; optimalisasi pengelolaan aset; intensifikasi penagihan dan penyelesaian piutang PNBP; serta mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan. Pada tahun 2022, pemerintah menetapkan rencana defisit anggaran sebesar Rp868 triliun atau 4,85 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Baca Juga  Pameran UMKM HPN 2022 Momen Bangkitkan Ekonomi

Presiden Joko Widodo menyampaikan, rencana defisit ini memiliki arti penting sebagai langkah untuk mencapai konsolidasi fiskal, mengingat tahun 2023 defisit anggaran diharapkan dapat kembali ke level paling tinggi tiga persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). “Defisit anggaran tahun 2022 akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati, dengan menjaga keberlanjutan fiskal. Komitmen untuk menjaga keberlanjutan fiskal dilakukan agar tingkat utang dalam batas yang terkendali,” ujarnya. (DND/UN)

Sumber: https://setkab.go.id/pemerintah-targetkan-pendapatan-negara-rp1-8407-triliun-tahun-2022/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *