Pemkot Genjot Program 3 Juta Rumah 2026, Warga Kurang Mampu Jadi Prioritas Utama

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang memastikan kembali melanjutkan program 3 juta rumah pada tahun 2026, dengan fokus utama membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan hunian yang layak, sehat, dan terjangkau.

Program nasional yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto ini menjadi salah satu strategi besar pemerintah dalam mengatasi persoalan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Targetnya ambisius: pembangunan 1 juta rumah di kawasan perkotaan serta renovasi 2 juta rumah tidak layak huni di pedesaan melalui skema kredit berbunga rendah.

Baca Juga  Fraksi PKS Dukung Walikota Batalkan Pengesahan Perda Pengaturan Minol

Wali Kota Pangkalpinang melalui Kepala Bagian Ekonomi Setda, Rico Ariputra, menegaskan bahwa program ini bukan hal baru bagi daerahnya. Sejak 2024, Pemkot telah mulai merealisasikannya dan akan kembali memperkuat implementasinya pada 2026.

“Program ini sudah berjalan sejak 2024 melalui Dinas Permukiman, dan akan kita lanjutkan kembali di tahun 2026,” ujar Rico, Senin (27/4/2026).

Saat ini, Pemkot tengah melakukan proses pemetaan calon penerima manfaat. Langkah ini dinilai krusial agar bantuan benar-benar tepat sasaran, terutama bagi warga yang tinggal di rumah dengan kondisi di bawah standar kelayakan.

Baca Juga  Semarak Festival Pasir Padi 2024, Lusje: Promosi Budaya & Pariwisata

“Kita sedang mapping penerima manfaat. Prioritasnya jelas, masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama yang rumahnya tidak layak huni,” jelasnya.

Pelaksanaan program diperkirakan akan dimulai pada pertengahan hingga akhir tahun 2026, seiring dengan penyusunan dokumen teknis oleh perangkat daerah terkait. Biasanya, realisasi program akan berlangsung pada rentang Juni hingga November.

Dengan persiapan yang terus dimatangkan, Pemkot Pangkalpinang berharap program ini tidak hanya menjadi proyek pembangunan semata, tetapi juga solusi nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (***)

Baca Juga  DPRD Babel Gelar Rapat Paripurna Peringatan HUT ke 79 Kemerdekaan RI