Pemkot Pangkalpinang Komit Lunasi Iuran Wajib BPJS Kesehatan Rp15,3 Miliar

Triwulan I Sudah Dibayar

PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran iuran wajib kesehatan daerah kepada BPJS Kesehatan pada tahun ini. Hingga Mei 2026, realisasi pembayaran disebut telah mencapai sekitar 25 persen.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Pangkalpinang, Budiyanto, mengatakan pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran dan memastikan pembayaran akan diselesaikan secara bertahap hingga tuntas 100 persen.

“Kami pemerintah daerah berkomitmen melaksanakan kewajiban kami. Insya Allah akan kami selesaikan 100 persen,” ujar Budiyanto, Selasa (19/5/2026).

Baca Juga  PAD Kota Pangkalpinang Meningkat

Ia menjelaskan, target pembayaran triwulan pertama diharapkan sudah terealisasi pada Mei ini. Pemerintah kota juga telah menerima Surat Perintah Membayar (SPM) dan proses pencairan tengah dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).

“BPKD juga sudah memprosesnya. Total kewajiban kami setahun itu lebih dari Rp15,3 miliar,” katanya.

Dari total kewajiban tersebut, pembayaran untuk periode Januari hingga Maret disebut telah diselesaikan seluruhnya. Dalam triwulan pertama, Pemkot Pangkalpinang telah membayarkan sekitar Rp1 miliar.

Baca Juga  Erzaldi Sebut Pengurus Karang Taruna adalah Pemuda Pejuang Sosial

“Intinya tiga bulan ini sudah dibayarkan semua, Januari sampai Maret sudah dibayarkan,” tegasnya.

Meski masih terdapat kekurangan anggaran sekitar ratusan juta rupiah, Pemkot Pangkalpinang memastikan kekurangan tersebut akan dimasukkan dalam APBD Perubahan mendatang.

“Artinya menjadi kewajiban kami. Rp15,3 miliar lebih akan tetap kami komit, kami anggarkan, kami bayar, dan kami laksanakan,” tambah Budiyanto.

Selain itu, Pemkot Pangkalpinang juga berharap adanya dukungan dari BPJS Kesehatan dalam mempermudah proses klaim layanan kesehatan, baik untuk rumah sakit umum maupun puskesmas di daerah.

Baca Juga  Febri: Diskominfo Pangkalpinang Dukung Eksistensi ORARI

Pemerintah kota menilai sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan penting untuk menjaga kualitas pelayanan kesehatan masyarakat tetap optimal. (*)