Pj Wali Kota Pangkalpinang Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Pilkada Ulang 2025

PANGKALPINANG – Pj Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, mengajak seluruh masyarakat untuk hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Unu berharap masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya pada pelaksanaan Pilkada Ulang.

Ajakan itu disampaikannya kepada awak media saat menghadiri acara pendistribusian logistik kotak suara dan bilik suara dari Gudang Logistik menuju kelurahan se-Kecamatan Kota Pangkalpinang, bertempat di Terminal Girimaya, Senin (25/08/2026).

“Kami meminta pelaksanaan ini dilakukan dengan sungguh-sungguh dan sebaik-baiknya. Yang paling penting adalah masyarakat Kota Pangkalpinang hadir ke TPS, menyalurkan hak pilihnya, sehingga insya Allah besok berjalan dengan lancar,” kata Unu.

Ia juga mengapresiasi peran media dalam mendorong partisipasi warga.

“Kami mohon bantuan teman-teman media untuk mengajak masyarakat hadir ke TPS. Kami dari KPU juga melakukan upaya, besok akan ada pemukulan bedug sebagai tanda dimulainya pelaksanaan pilkada ulang,” tambahnya.

Baca Juga  Dilaporkan Inaker ke Polda, Direktur PT PMM: Kita Percayakan Pada Penegak Hukum

Unu menegaskan, seluruh proses pendistribusian logistik telah dilakukan sesuai ketentuan dan akan dipantau langsung oleh KPU serta pihak terkait.

“Hari ini distribusi sudah kita laksanakan. Nanti sore kita juga akan melakukan pengecekan ulang ke sejumlah lokasi untuk memastikan semuanya berjalan baik,” jelasnya.

Menurutnya, pelaksanaan Pilkada Ulang di Pangkalpinang akan mendapat perhatian nasional mengingat pelaksanaan serentak di berbagai daerah.

“Seluruh pilkada pasti menjadi perhatian, karena ini merupakan bagian dari keserentakan pemilu di Indonesia,” pungkasnya.

Baca Juga  Almarhum Erwin Orang Baik

Sementara itu, Anggota KPU RI sekaligus Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik, Yulianto Sudrajat, menegaskan, bahwa pelaksanaan Pilkada Ulang di Kota Pangkalpinang bukan merupakan bagian dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK), melainkan sesuai ketentuan perundang-undangan akibat persoalan pasangan calon tunggal.

“Pilkada Ulang di Kota Pangkalpinang ini harus dilaksanakan kembali karena adanya persoalan pasangan calon tunggal yang dimenangkan kotak kosong. Maka sesuai aturan, KPU menyelenggarakan kembali Pilkada Ulang pada 27 Agustus 2025,” jelas Yulianto.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan, termasuk pemerintah daerah, TNI, dan Polri.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pj Wali Kota Pangkalpinang yang telah memfasilitasi anggaran dan perangkat, juga kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia dan TNI yang turut mengawal distribusi logistik agar berjalan aman dan lancar,” ujarnya.

Baca Juga  Pemprov Babel-PII Teken Kerja Sama, Sudah Saatnya Insinyur Babel Berperan

Menurut Yulianto, dinamika dalam kontestasi politik merupakan hal wajar, namun harus tetap dilaksanakan secara konstitusional.

“Kami berpesan kepada KPU Kota Pangkalpinang untuk menegakkan aturan, menyelenggarakan dengan penuh integritas, serta terus melakukan sosialisasi agar partisipasi pemilih pada 27 Agustus bisa lebih baik dibandingkan pilkada 27 November 2024 lalu,” tegasnya.

Ia menambahkan, doa dan dukungan semua pihak sangat penting agar pelaksanaan pilkada ulang berjalan sukses.

“Mudah-mudahan besok berjalan baik, aman, dan lancar demi terwujudnya demokrasi di Kota Pangkalpinang,” pungkas Yulianto. (Edoy)