MENTOK – Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan sembilan orang penambang timah diduga ilegal di perairan Belo Laut Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (10/9/2023).
“Di perairan Belo Laut personil gabungan mengamankan 9 pelaku dan 2 unit ponton yang sedang melakukan aktifitas penambangan timah yang tidak di lengkapi dokumen perizinan,”ujar Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel, Kompol Indra Feri Delimunte, seperti dikutip dari kabsrbabelonline, Selasa (12/9/2023).
Untuk proses lebih lanjut 9 tersangka dan barang bukti 2 unit ponton telah diamankan.
“2 ponton jenis Ponton diamankan di pangkalan sandar Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung wilayah Mentok,”terangnya.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 158 Undang – undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang – undang Nomor 4 Tahun 2029 tentang pertambangan mineral dan batu bara. (**)