Polres Bangka Barat Perketat Pencegahan Karhutla

BANGKA BARAT — Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bangka Barat diperketat. Polres Bangka Barat tak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga perusahaan yang memiliki maupun akan membuka lahan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol. Dr. Viktor Theodorus Sihombing agar pencegahan karhutla dilakukan secara menyeluruh, termasuk di kawasan perusahaan.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. menggerakkan jajarannya untuk turun langsung melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan sejumlah perusahaan yang beraktivitas di wilayah hukumnya, di antaranya PT BPL dan Sawindo Kencana.

Baca Juga  AIMI Babel dan PT Timah Gelar Pembelajaran Gizi, Cegah Stunting

Pesan yang disampaikan tegas: pembukaan lahan tidak boleh dilakukan dengan cara membakar.

Perusahaan diminta memahami teknis pembukaan dan pengelolaan lahan yang aman, sehingga tidak memicu munculnya titik api yang berpotensi berkembang menjadi karhutla.

Arahan tersebut menjadi perhatian serius, terutama bagi perusahaan yang masih memiliki lahan belum ditanami sawit. Kapolda Babel menekankan bahwa perusahaan harus mengetahui metode pembukaan lahan yang benar tanpa menggunakan pembakaran.

Namun, langkah pencegahan tidak berarti mengendurkan penegakan hukum. Pelaku pembakaran lahan tetap akan berhadapan dengan proses hukum.

Baca Juga  PT Timah Dukung Pelestarian Adat dan Budaya Bangka Belitung

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak menegaskan, kepolisian tidak ingin penanganan karhutla hanya bergerak setelah api membesar. Pencegahan melalui edukasi, pengawasan, dan koordinasi harus dilakukan sejak awal.

“Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kami terus menggandeng masyarakat dan perusahaan untuk memastikan pembukaan maupun pengelolaan lahan dilakukan dengan cara yang aman dan tidak membakar,” ujar Helen.

Polres Bangka Barat juga memastikan seluruh kegiatan terkait karhutla, mulai dari sosialisasi, pencegahan hingga penegakan hukum, didokumentasikan dan dilaporkan sebagai bahan evaluasi.

Baca Juga  Persit KCK Salurkan Bantuan Sembako, Pererat Kepedulian Sosial di Desa Air Gantang

Dengan menggandeng perusahaan dan masyarakat secara bersamaan, kepolisian berharap potensi titik api dapat ditekan sebelum berubah menjadi bencana. (ril)