Polres Pangkalpinang Bongkar Sindikat Peredaran Uang Palsu Lintas Provinsi

PANGKALPINANG – Gerak cepat dan efektif ditunjukkan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang. Hanya butuh 1 pekan Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang sukses menggulung sindikat produsen sekaligus pengedar uang palsu. Tak main-main, sindikat yang dibongkar oleh Tim Buser Naga dan Unit Tipiter Reskrim Polres Pangkalpinang ini, merupakan sindikat antar provinsi, dengan edaran upal yang mencapai Ratusan Juta.

Minggu (16/10/22) petang, Tim yang langsung dipimpin oleh AKP. Adi Putra, tiba di Bandara Depati Amir Pangkalpinang. Tim gabungan dari unit Buser dan Tipiter Polres Pangkalpinang ini memboyong tersangka E (40), AW (36) dan RE (19) sebagai sindikat pengedar uang palsu.

Seperti pernah diberitakan sebelumnya, tersangka AW dan RE merupakan bapak dan anak. AW tercatat sebagai warga Kelurahan Taman Bunga Pangkalpinang. Sedangkan RE yang merupakan putri dari AW adalah warga Baturusa Kabupaten Bangka.

Baca Juga  Putusan MA, Rudi Sahwani - Darmansyah Tak Bersalah

AW dan RE ditangkap pertama kali pada Selasa (11/10/22), awal pekan lalu. Keduanya ditangkap di Pelabuhan Tanjung Api-Api Sumatera Selatan, oleh Polsubsektor Tanjung Api-Api yang dipimpin oleh Bripka Mario Yodi, saat hendak melarikan diri.

Dari keduanya, Polisi melakukan pengembangan. AW dan RE di jemput dan langsung diboyong ke Jakarta oleh Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang untuk memburu E (40) yang diduga merupakan otak dan sekaligus produsen upal.

Perburuan Tim Naga Polres Pangkalpinang terbilang singkat. Hanya berselang 2 hari usai meringkus AW dan RE, Polisi akhirnya sukses meringkus E di Jakarta.

Baca Juga  Polairut Polda Babel Gelar Vaksinisasi Massal di Batu Belubang, Kades: 80 Persen Warga Sudah Divaksin

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP. Adi Putra sesaat tiba di terminal kedatangan Bandara Depati Amir mengatakan bahwa, dari 3 tersangka diamankan uang palsu dengan nilai ratusan juta. Indikasi gerakan para sindikat ini sendiri sudah terdeteksi polisi sejak Juli 2022 lalu.

“Alhamdulillah kita sudah tiba di Bandara Depati Amir, dan kita membawa 3 tersangka. 2 tersangka kita amankan dari Sumatera Selatan, sementara 1 tersangka lagi kita amankan di Jakarta. Ini pengedar uang palsu jaringan antar provinsi. Untuk barang buktinya kita amankan senilai ratusan juta. Lebih lengkapnya, dari hulu ke hilir nanti kita tunggu rilis dari Kapolres Pangkalpinang ya,” terang Adi Putra kepada wartawan Minggu (16/10/229 di Bandara Depati Amir.

Baca Juga  Banjir di Jalan Balai, Buaya Betina Masuk Rumah Warga

Sementara itu, ketiga tersangka yang terlihat diborgol, langsung digelandang ke Mapolres Pangkalpinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebelum AW dan RE ditangkap polisi, Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra mengunggah sebuah video berdurasi 2 menit. Dalam video tersebut, AKP. Adi Putra menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam bertransaksi khususnya dalam uang pecahan Rp 100 ribu. Video tersebut mendapat respon dari masyarakat dan dibagikan berkali-kali. Dalam video tersebut AKP Adi Putra memegang beberapa lembar uang pecahan Rp 100 ribu palsu, yang merupakan temuan tim penyidik Polres Pangkalpinang.(rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *