PT Timah Serahkan Aset Tanjung Pendam Ke Pemkab Belitung

Pengembangan Ditargetkan Mulai 2027

BELITUNG — Masa depan kawasan wisata Pantai Tanjung Pendam memasuki babak baru. PT TIMAH (Persero) Tbk resmi menyerahkan aset kawasan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Belitung setelah kedua pihak menyepakati luas dan batas lahan yang menjadi aset daerah.

Kepastian pengelolaan aset ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Konsiliasi Aset Eks PT Timah Tbk di kawasan wisata Tanjung Pendam, Rabu (9/9/2026).

Penandatanganan dihadiri Direktur Utama PT TIMAH (Persero) Tbk Restu Widiyantoro, Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Riono Budisantoso, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Belitung.

Penyerahan ini menjadi langkah penting bagi Pemkab Belitung. Selain memberikan kepastian hukum, status aset yang kini semakin jelas membuka peluang penataan dan pengembangan Tanjung Pendam menjadi kawasan wisata yang lebih terintegrasi.

Direktur Utama PT TIMAH Restu Widiyantoro mengatakan, penyelesaian status aset merupakan bagian dari komitmen agar aset negara dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Baca Juga  Mitra Binaan PT Timah Ikut Bazar UMKM di Bandara Soekarno Hatta

Menurutnya, masih terdapat sejumlah aset negara yang dikelola PT Timah dan sebagian di antaranya berpotensi untuk dikerjasamakan maupun dimanfaatkan secara lebih optimal.

Restu menyambut baik kesepakatan antara PT TIMAH dan Pemkab Belitung terkait luas serta batas kawasan Tanjung Pendam.

“Tujuannya tentu untuk kesejahteraan masyarakat kita, dan agar aset-aset ini bisa memberikan manfaat bersama bagi semua pihak,” kata Restu.

Sementara itu, Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat menilai kepastian hukum atas aset Tanjung Pendam menjadi modal penting bagi pemerintah daerah untuk bergerak lebih jauh.

“Karena kepastian hukumnya sudah jelas, tidak ada lagi keraguan bagi kita untuk berkolaborasi ke depannya, termasuk dengan sektor swasta,” ujar Djoni.

Pemkab Belitung bahkan telah menyiapkan desain pengembangan kawasan Tanjung Pendam melalui program Integrated City Planning (ICP). Rencana tersebut akan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Dalam Negeri, serta Bappenas.

Baca Juga  PT Timah Bantu Turunkan Angka Stunting

Pembahasan pengembangan kawasan juga mencakup skema pembiayaan pembangunan.

Pemkab Belitung menargetkan pembangunan kawasan Tanjung Pendam mulai direalisasikan pada 2027, setelah seluruh proses legalitas aset rampung hingga tahap sertifikasi.

“Semoga pada tahun 2027 pembangunan sudah bisa kita mulai,” kata Djoni.

Luas Aset Menyusut Akibat Abrasi

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Riono Budisantoso menjelaskan, aset Tanjung Pendam sebelumnya telah diserahkan PT TIMAH kepada Pemkab Belitung melalui mekanisme hibah.

Namun, proses sertifikasi belum ditindaklanjuti. Ketika proses sertifikasi hendak dilakukan, ditemukan perbedaan luas lahan dibandingkan data sebelumnya.

Perbedaan itu ternyata terjadi akibat abrasi pantai yang secara bertahap menggerus kawasan Tanjung Pendam.

Jika sebelumnya luas aset tercatat sekitar 15,6 hektare, berdasarkan hasil kesepakatan terbaru luas lahan yang diserahkan menjadi sekitar 12,2 hektare.

Baca Juga  Peringati Bulan K3 Nasional, PT Timah Area Belitung Gelar Apel dan Serahkan Penghargaan Bagi Pengawas Operasional

Persoalan tersebut kemudian diselesaikan melalui perundingan antara Pemkab Belitung dan PT Timah. Kedua pihak akhirnya menyepakati luas sekaligus batas-batas bidang tanah yang menjadi aset Pemerintah Kabupaten Belitung.

“Setelah melalui proses perundingan, diskusi, dan kelegawaan dari masing-masing pihak, akhirnya disepakati luas dan batas-batas bidang tanah yang diserahkan,” ujar Riono.

Dengan selesainya persoalan tersebut, Pemkab Belitung kini memiliki landasan hukum yang lebih kuat untuk melanjutkan rencana penataan kawasan Tanjung Pendam.

Kawasan wisata yang menjadi salah satu ikon Belitung itu diharapkan tidak hanya semakin tertata, tetapi juga mampu membuka peluang investasi, mendorong sektor pariwisata, dan memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.

Tanjung Pendam pun kini menatap wajah baru—dengan target pembangunan dimulai pada 2027. (*)