Truk Muatan Timah Bertolak dari Belitung, Ingat Intruksi Presiden

SUARABANGKA.COM— Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas tambang timah ilegal dan memutus praktik penyelundupan timah kembali diuji.

Kali ini, sorotan mengarah pada pergerakan sejumlah truk besar yang diduga mengangkut material timah dari Belitung menuju Bangka, Kamis (10/9/2026), dini hari.

Informasi yang dihimpun Suarapos.com grup sedikitnya lima truk berukuran besar disebut terpantau di Pelabuhan Tanjungpendam, Belitung sejak Rabu malam. Dua diantaranya telah terparkir sejak malam hari.

Dari foto yang diterima redaksi, dua dari lima truk tampak berada di area pelabuhan. Bagian bak belakang kedua kendaraan ditutup rapat menggunakan terpal biru sehingga isi muatan tidak terlihat dari luar.

Baca Juga  Sempat Dikabarkan Hilang, Sidi Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Informasi yang diterima menyebut, kedua truk tersebut diduga membawa material pasir timah dalam kemasan jumbo bag yang akan dikirim dari Pelabuhan Tanjung Pendam, Belitung menuju Pulau Bangka menuju Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang

“Ada dua mobil truk muatan timah di Pelabuhan Tanjung Pendam, jumbo bag,” ujar sumber meminta namanya tak dipublis, Kamis pagi.

Informasi lain yang diterima sebelumnya bahkan menyebut adanya kemungkinan lima truk yang dipersiapkan untuk membawa material dari Belitung menuju Bangka.

Baca Juga  Oknum ASN dan Ketua RT Diduga Koordinir Tambang Ilegal Perairan Mengkubung

“Malam bang. Baru dapat info dari Belitung. Malam ini ada masuk lagi lima truk,” ungkapnya.

Situasi ini menjadi menarik karena pemerintah pusat sebelumnya telah memberikan perhatian serius terhadap persoalan pertambangan timah ilegal di Bangka Belitung.

Bahkan, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan TNI/Polri untuk menertibkan tambang timah ilegal. Presiden juga mengintruksikan Bakamla dan Beacukai memperketat pengawasan terhadap praktik penyelundupan timah di Bangka Bslitung.

Hal itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, 14 Agustus 2026.

Baca Juga  Satu Tahun Berlalu: JMSI Minta Kapolri Perhatikan Kasus Penembakan Rahiman Dani

Ia bahkan menegaskan bahwa tidak mungkin ribuan aktivitas tambang ilegal berjalan tanpa adanya pihak yang mengetahui atau membiarkannya.

Hingga berita ini dipublish sejumlah pihak masih dalam upaya konfirmasi. (wah)