Hidayat Arsani Sentil Pengelolaan APBD: Uang Rakyat Bukan untuk Dibuat Mubazir

PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mengingatkan pemerintah daerah dan DPRD agar tidak menjadikan APBD sekadar soal bagaimana anggaran terserap.

Hidayat Arsani kembali menegaskan setiap rupiah yang dibelanjakan, ada uang rakyat yang wajib kembali dalam bentuk program yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Peringatan itu disampaikan Hidayat saat menyerahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Senin (31/8/2026).

Dua Ranperda tersebut yakni Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Hidayat menegaskan, pembahasan anggaran tidak boleh berhenti pada persoalan angka, target serapan, atau sekadar menghabiskan pagu. Setiap program harus diuji terlebih dahulu: apakah benar-benar dibutuhkan masyarakat dan memberikan manfaat nyata.

Baca Juga  Prof. Udin-Cece Dessy Tegaskan Komitmen Transformasi Sosial Ekonomi Pangkalpinang

“Seluruh anggaran pada perubahan APBD ini adalah uang rakyat,” kata Hidayat.

Pesan tersebut sekaligus menjadi penekanan agar pemerintah provinsi, DPRD, dan seluruh perangkat daerah lebih hati-hati dalam menentukan prioritas belanja.

Menurut Hidayat, cara memastikan anggaran tidak salah sasaran adalah dengan memperkuat komunikasi dan pembahasan bersama. Program yang diusulkan harus dibedah berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan hanya karena tersedia anggaran yang harus segera dibelanjakan.

“Kita duduk bersama antara dewan dan perangkat daerah untuk memastikan anggaran ini digunakan secara tepat sasaran, tidak mubazir, dan tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.

Hidayat ingin APBD benar-benar menjadi alat untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat Babel.

Untuk itu, tiga sektor disebut menjadi perhatian utama, yakni pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Baca Juga  Sejuk, Hari Pertama Kerja Pj Gubernur Safrizal Langsung Sapa Masyarakat

“Setiap rupiah harus benar-benar diperuntukkan bagi kepentingan seluruh warga Bangka Belitung, dengan prioritas utama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” ujarnya.

Perubahan APBD 2026, Ada Tambahan DBH

Ranperda Perubahan APBD 2026 disusun sebagai tindak lanjut atas Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Penyesuaian anggaran juga dilakukan menyusul adanya tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 198 Tahun 2026.

Sementara itu, penyusunan APBD 2027 diarahkan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Anggaran diharapkan mampu menopang sejumlah agenda pembangunan, khususnya percepatan pengentasan kemiskinan, pembenahan infrastruktur, serta penguatan ekonomi lokal.

Dokumen Ranperda kemudian diserahkan secara simbolis oleh Hidayat kepada Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya.

Baca Juga  Sejak Dini Mengenal Timah dan Bangka Belitung di Museum Timah Indonesia Pangkalpinang

Penyerahan tersebut disaksikan jajaran anggota DPRD Babel, Pj Sekretaris Daerah Fery Afriyanto, unsur Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah.

Setelah penyerahan, kedua Ranperda akan masuk ke tahapan pembahasan bersama DPRD dan jajaran perangkat daerah.

Tahapan inilah yang nantinya menjadi ruang untuk menguji apakah arah belanja daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat atau justru berpotensi menjadi sekadar rutinitas penganggaran.

Hidayat pun kembali mengingatkan agar APBD tidak dikelola secara serampangan.

Sebab, angka-angka yang tertulis dalam dokumen anggaran bukan sekadar angka. Di baliknya ada uang rakyat, kebutuhan masyarakat, dan tanggung jawab pemerintah yang harus dipertanggungjawabkan.

Jangan sampai APBD habis terserap, tetapi manfaatnya justru tak terasa. (*)