Fiskal Babel Terjepit, APBD 2027 Tembus Rp2 Triliun

PANGKALPINANG — Ruang Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menjadi panggung pembahasan masa depan keuangan daerah. Di tengah ruang fiskal yang kian sempit, Pemprov Babel menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (31/8/2026).

Wakil Ketua III DPRD Babel, Eddy Nasapta, tak menampik bahwa kondisi keuangan daerah menjadi tantangan serius.

Perubahan APBD 2026, kata dia, dilakukan untuk menyesuaikan kembali anggaran dengan kondisi riil pelaksanaan program dan kegiatan yang berjalan.

“Perubahan APBD Tahun 2026 ini menyesuaikan anggaran yang masih tersedia. Semua anggaran yang ada kita masukkan ke dalam pembahasan,” kata Eddy.

Pernyataan tersebut menunjukkan satu persoalan utama, ruang fiskal Babel tidak lagi longgar. Setiap rupiah harus dihitung, sementara kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik terus menuntut perhatian.

Baca Juga  Di Usia 66 Tahun, Ismiatun Baru Mulai Jadi Kader Posyandu Bougenville

Eddy menegaskan, pembahasan perubahan APBD akan dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan skala prioritas. DPRD ingin memastikan keterbatasan anggaran tidak berujung pada minimnya manfaat yang diterima masyarakat.

“Semoga nanti bisa semuanya bermanfaat untuk masyarakat, mengingat sempitnya anggaran kita,” ujarnya.

APBD 2027 Rp2 Triliun Lebih, Prioritas Jadi Pertaruhan

Untuk tahun anggaran 2027, nilai APBD yang diproyeksikan berada di kisaran Rp2 triliun lebih. Angka tersebut masih akan dibedah melalui pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah provinsi, termasuk melalui pandangan fraksi-fraksi.

“Nilai nominal untuk 2027 sekitar Rp2 triliun lebih,” ungkap Eddy.

Besarnya angka APBD tersebut bukan berarti Babel memiliki keleluasaan tanpa batas. Justru di tengah tekanan fiskal, pertanyaan besarnya adalah ke mana uang daerah akan diarahkan dan seberapa besar dampaknya bagi masyarakat.

Baca Juga  KPU Pusat Berharap Partisipasi Pemilih di Pilkada Ulang Meningkat

Salah satu proyek yang kembali mencuat adalah pembangunan rumah sakit jantung, yang dipandang sebagai program strategis untuk memperkuat layanan kesehatan di Babel.

DPRD menyatakan dukungan agar proyek tersebut tetap berjalan. Namun, ada satu garis tegas yang disampaikan Eddy: pembangunan rumah sakit jantung diupayakan tidak dibiayai melalui pinjaman daerah.

“Kita semua sepakat dengan Pak Gubernur juga untuk tidak memakai anggaran itu dari pinjaman,” tegasnya.

Sikap tersebut menjadi penting di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas. Jangan sampai proyek strategis untuk pelayanan kesehatan justru menambah beban keuangan daerah dalam jangka panjang.

Menunggu DBH dan Royalti Timah

Di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan, perhatian DPRD kini mengarah ke pemerintah pusat. Harapannya, Dana Bagi Hasil (DBH) dan royalti timah yang menjadi hak daerah dapat segera direalisasikan.

Baca Juga  Jamrud Hipnotis Puluhan Ribu Jamers di Pulau Bangka

Eddy berharap tambahan penerimaan tersebut dapat memperkuat kapasitas fiskal Babel sehingga pemerintah daerah memiliki ruang lebih besar untuk membiayai program prioritas.

“Mudah-mudahan Pemerintah Pusat cepat memunculkan DBH dan royalti timah untuk diberikan ke kita yang memang hak kita,” harapnya.

Bagi Babel, persoalan DBH dan royalti timah bukan sekadar angka dalam tabel APBD. Keduanya menjadi salah satu tumpuan untuk memperlebar ruang fiskal daerah yang saat ini diakui semakin sempit.

Dengan APBD 2027 yang diproyeksikan lebih dari Rp2 triliun, tantangan berikutnya bukan sekadar mengesahkan anggaran. DPRD dan Pemprov Babel dituntut memastikan setiap program benar-benar memiliki dampak nyata.

Sebab, ketika uang daerah terbatas, kesalahan menentukan prioritas bukan hanya persoalan administrasi anggaran, tetapi bisa langsung dirasakan masyarakat. (***)