Serapan Anggaran Covid-19 Babel Rendah, Ini Penyebabnya

PANGKALPINANG – Serapan anggaran peanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terbilang rendah. Buktinya dari Anggaran Rp1,188 triliun, baru terpakai Rp414,11 miliar atau 34,84 persen.

Lalu apa penyebabnya?

Kepala Kanwil DJPb Kementerian Keuangan Provinsi Babel, Fahma Sari Fatma, melalui keterangan tertulisnya kepada suarabangka.com, Jumat (3/9/2021), mengungkapkan penyebab masih rendahnya serapan, yakni:

Karena alokasi-alokasi penanganan Covid-19 ini merupakan hasil dari refocusing anggaran daerah yang memang pelaksanaannya baru dilakukan pada Triwulan II.

Selain itu, soal kehati-hatian dari masing-masing pemerintah daerah dalam pelaksanaan dan pelaporan atau pertanggung jawabannya.

Baca Juga  Pemkot Pangkalpinang Bentuk FKP Tingkat Kecamatan

Faktor lainnya kegiatan sudah dilaksanakan, tapi pelaporan SPJ nya masih dalam proses.

Fahma meminta agar pemda dapat melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan-kegiatan penanganan Covid dan pemulihan ekonomi, sehingga penanganan Covid dan pemulihan ekonomi dapat berjalan secara optimal.

Sebagaimana diberitakan suarabangka.com, sebelumnya, seraoan rendah itu tampak pada sejumlah alokasi anggaran, seperti:

Dana Pemulihan Ekonomi Daerah (PED) di Babel total alokasi Rp.708,96 miliar, per 31 Agustus sudah terealisasi sebesar Rp.201,71 miliar (28,45%).

Begitu pula alokasi earmarking dengan pagu sebesar Rp.345,85 miliar, per 31 Agustus 2021 baru terealisasi sebesar Rp.99,92 miliar (28%).

Baca Juga  Kejati Babel Sita Total Uang Rp 8,9 Miliar Terkait Korupsi KUR Bank Sumsel Babel Cabang Manggar

Padahal dana earmarking tersebut untuk belanja:

Penanganan Covid-19, dukungan pelaksanaan vaksinasi, dukungan pada kelurahan dalam rangka penanganan Covid-19, insentif nakesda dalam rangka penanganan Covid-19 dan belanja Kesehatan lainnya dan kegiatan prioritas yang ditetapkan pemerintah.

Sementara alokasi minimal 30% dari DID untuk Bidang Kesehatan. Dari total DID sebesar Rp.238,59 miliar, dialokasikan untuk belanja/Bidang Kesehatan sebesar Rp.107,02 miliar.

Per 31 Agustus 2021 alokasi untuk bidang Kesehatan tersebut telah dilakukan penyaluran sebesar Rp.85,72 miliar (80,10%)

Baca Juga  Bersama Forkopimda, Pj Gubernur Sugito Sambut Kedatangan Kepala BNN RI

Sedangkan earmarked 8 persen Dana Desa untuk penanganan Covid-19 tingkat desa (aksi desa aman Covid-19/pos komando penanganan Covid tingkat desa).

Dari total dana desa sebesar Rp.334,53 miliar, dialokasikan untuk penanganan Covid tingkat desa sebesar Rp.26,76 miliar (8%), seluruhnya telah disalurkan (100%) dari Rekening Kas Negara. (fh)

Tinggalkan Balasan