Anggaran Penanganan Covid-19 Babel Tembus Rp1,188 Triliun, Baru Terpakai Rp414 Miliar, Ini Rinciannya

PANGKAlPINANG – Serapan Anggaran dana penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2021, per 31 Agustus, baru 34,84 persen.

Total anggarannya sebesar Rp1.188,55 miliar atau sebesar sekira Rp1,188 triliun. Dari total dana itu baru terserap Rp414.11 miliar atau 34,84 persen.

Hal ini dikatakan Kepala Kanwil DJPb Kementerian Keuangan Provinsi Babel, Fahma Sari Fatma melalui keterangan tertulisnya, Jumat (3/9/2021), menjawab pertanyaan suarabangka.com, sebelumnya.

Fahma mengatakan dana tersebut berasal dari Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Lebih jauh Fahma merinci besaran dan realisasi masing-masing dana tersebut sesuai peruntukannya yakni:

Baca Juga  Pemprov Babel-PII Teken Kerja Sama, Sudah Saatnya Insinyur Babel Berperan

Pertama, penggunaan minimal 25 persen Dana Transfer Umum (DTU), untuk Pemulihan Ekonomi Daerah (PED) di Babel dengan total alokasi Rp.708,96 miliar, per 31 Agustus sudah terealisasi sebesar Rp.201,71 miliar (28,45%).

Alokasi DTU untuk PED ini terbagi menjadi dua (2) alokasi, yaitu untuk Perlindungan Posial dan Pemberdayaan Ekonomi.

Kedua, earmarking (merupakan alokasi dana dari penerimaan pajak yang disisihkan untuk pembiayaan program tertentu sebagaimana termaktub dalam UU 28/2009), minimal 8 persen dari DAU/DBH.

Dengan total pagu earmarking sebesar Rp.345,85 miliar, sampai dengan 31 Agustus 2021 baru terealisasi sebesar Rp.99,92 miliar (28%)

Baca Juga  HA Tersangka, BPJ Angkat Suara

Alokasi earmarking 8 persen ini untuk belanja:

1. Penanganan Covid-19.

2. Dukungan pelaksanaan vaksinasi.

3. Dukungan pada kelurahan dalam rangka penanganan Covid-19.

4. Insentif nakesda dalam rangka penanganan Covid-19.

5. Belanja Kesehatan lainnya dan kegiatan prioritas yg ditetapkan pemerintah.

Ketiga, alokasi minimal 30% dari DID untuk Bidang Kesehatan. Dari total DID sebesar Rp.238,59 miliar, dialokasikan utk belanja/Bidang Kesehatan sebesar Rp.107,02 miliar. Per 31 Agustus 2021 alokasi untuk bidang Kesehatan tersebut telah dilakukan penyaluran sebesar Rp85,72 miliar (80,10%)

Keempat, earmarked 8 persen Dana Desa untuk penanganan Covid-19 tingkat desa (aksi desa aman Covid-19/pos komando penanganan Covid tingkat desa).

Baca Juga  Gencarkan Penanaman Mangrove, Langkah Nyata PT Timah Dalam Mitigasi Perubahan IklimĀ 

Dari total dana desa sebesar Rp.334,53 miliar, dialokasikan untuk penanganan Covid tingkat desa sebesar Rp.26,76 miliar (8%), seluruhnya telah disalurkan (100%) dari Rekening Kas Negara.

Fahma mengatakan untuk penyaluran Dana Desa tahun 2020 dan 2021 itu alokasinya diprioritaskan untuk pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa untuk masyarakat desa yang terdampak Covid-19.

“Untuk tahun 2021, dari total pagu Dana Desa sebesar Rp.334,53 miliar, per 1 September 2021 telah disalurkan untuk pemberian BLT Desa sebesar Rp.80,72 miliar,” ujarnya. (fh)

Tinggalkan Balasan