Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Honorer di Basel Ditangkap Polisi

TOBOALI – Tim Satres Narkoba Polres Bangka Selatan menangkap oknum tenaga honorer berinisial B Alias Y (36) terkait kepemilikan sabu 12 paket sabu seberat 16,24 gram. Dia ditangkap di kediamannya Jalan Bukit Pemali, Toboali, Jumat (9/7/2021).

Kabag Ops Polres Basel AKP Surtan Sitorus seizin Kapolres Bangka Selatan mengatakan, tersangka ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Mendapatkan informasi itu anggota Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengerebekan dirumah tersebut,”ujar AKP Surtan.

Baca Juga  Erzaldi Datangi Mabes TNI AL, Ada Apa?

Polisi didampinggi perangkat desa kemudian melakukan pengeledahan dirumah tersangka untuk mencari barang bukti. Hasilnya polisi berhasil menemukan 12 paket sabu seberat 16,24 gram yang disimpan tersangka didalam rumah.

 

“Pelaku mengaku bahwa narkotika tersebut adalah miliknya, Dia mendapatkan sabu dari seseorang. Pelaku juga mengaku sudah tiga puluh kali melakukan transaksi sabu,”terang Kabag Ops.

Guna proses pengembangan lebih lanjut tersangka langsung diamankan ke Mapolres Bangka Selatan berikut dengan barang bukti sabu seberat 16,24 gram.

Baca Juga  Malam Pertama di Isoter, Pasukan Nyamuk Tidak Datang

“Barang bukti yang diamankan sebanyak 12 paket sabu dengan berat 16,4 Gram, 1 bungkus plastik bening ukuran besar kosong, 1 buah Pirek, 1 timbangan digital dan tiga ball plastik bening ukuran kecil,”tutup Kabag Ops.(SB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *