Wakil Bupati Bangka Buka Bimtek Perizinan Pengawasan Perizinan Berbasis Resiko

SINGAILIAT –  Wakil Bupati Bangka Syahbudin membuka Bimtek dan Sosialisasi Implementasi Perizinan dan  Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko di Kabupaten Bangka, Rabu (1/3/2023).

Kegiatan itu dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu serta Koperasi Usaha Kecil Menengah (DINPMP2KUKM).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Bangka Syahbudin, Kepala Dinas DINPMP2KUKM Eliyus Gani, Kepala Dinas Kesehatan, dr Then Suyanti, para Kabid dan Kasi serta para pelaku usaha baik itu CV, maupun PT yang berada di Kabupaten Bangka.

Kabid Penanaman Modal Kabupaten Bangka, Septi Triandriani selaku Ketua Pelaksana mengatakan, sesuai dengan peraturan dari Menteri Investasi Kepala BKPM RI nomor 3 tahun 2022 tentang petunjuk teknis dana alokasi khusus (DAK) non fisik tahun anggaran 2023.

“Adapun kegiatan ini bersumber dari dana alokasi khusus tahun 2023. Pada sub kegiatan nominasi dan sinkronisasi pembinaan pelaksana penanaman modal,” terang Septi.

Baca Juga  Pentingnya Edukasi Cegah Stunting, Warga Dapat Paket Makanan Tambahan

Septi menjelaskan, untuk kegiatan ini sendiri nantinya akan diselenggarakan sebanyak 11 angkatan. Untuk setiap  angkatannya sendiri terdiri dari 24 orang peserta. Kegiatan ini juga akan diselenggarakan dari tanggal 1 hingga 16 Maret 2023.

“Untuk peserta kegiatan berasal dari para pelaku usaha baik PMA, PMDN, UMKM di Kabupaten Bangka. Kegiatan ini bertujuan untuk dapat meningkatkan realisasi pada penanaman modal daerah baik tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Dikatakannya, bahwa dilakukannya  kegiatan ini adalah sosialisasi tata cara agar diharapkan para peserta dapat mengerti dengan sistem yang dinamakan OSS ini. Peserta juga diharapkan dapat mengerti dalam hal pelaporan kegiatan penanaman modal ini. Jadi untuk para peserta ini diharapkan dapat mengerti dengan kedua hal itu.

Baca Juga  Nelayan Matras, Walhi dan Jatam Gugat UU Minerba, Senin Depan Sidang Perdana

“Sosialisasi ini terkait perizinan, karena kita sekarang ini sudah memakai sistem OSS RBA, teman teman pelaku usaha ini, masih ada yang menggunakan OSS 1.1 yang lama, belum migrasi dengan RBA. Untuk sesi kedua kita ke LKPM otomatis kalau mereka masih juga menggunakan 1.1 yang lama, untuk LKPM tidak bisa di proses,” kata Septi.

Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Syahbudin dalam penyampaiannya menjelaskan, tentunya sejalan dengan arah kebijakan nasional, yang ditetapkan oleh pihak Kementerian Investasi dengan adanya peningkatan inovasi untuk pencapaian target penanaman modal yang berkualitas dalam upaya  mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berdaya saing.

“Pemerintah Kabupaten Bangka sendiri, mensinkronisasikan prioritas nasional dengan prioritas daerah. Berupaya untuk semaksimal mungkin, dapat segera menyederhanakan perizinan yang ada. Bahkan dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat, pelaku usaha dapat melakukan perizinan secara online atau OSS ini,”ujar Syahbuddin.

Baca Juga  PT. TIMAH Tbk Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid Yayasan Khodijah Center Madani

Ia menambahkan, dalam kegiatan ini nantinya akan disampaikan bagaimana sistem OSS RBA ini terhadap perizinan, perizinan usaha berbasis resiko yang terus mangalami perubahan untuk dapat meningkatkan kualitas pada pelayanan kepada masyarakat. Pengawasan dalam perizinan dalam rangka mencapai target realisasi Investasi di Kabupaten Bangka.

“Kegiatan ini juga meliput kepatuhan pelaku usaha dalam hal penyampaian laporan kegiatan penanaman modal. Tujuan dari adanya peraturan menteri Investasi dan BKPM ini nomor 5 tahun 2021 tentang pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berbasis resiko ini. Akan menjadi pedoman dan acuan bagi dunia usaha untuk menyampaikan kegiatan penanaman modalnya secara online,”terangnya. (***)

Tinggalkan Balasan