Walikota Lepas 111 Calon Haji Kota Pangkalpinang

PANGKALPINANG — Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil, Lepas 111 calon jemaah haji asal Kota Pangkalpinang, menuju asrama haji Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Acara pelepasan calon jemaah haji Kota Pangkalpinang itu dipusatkan di masjid Jami’ Kota Pangkalpinang pada, Senin (27/6/2022) pagi.

Maulan Aklil dalam sambutannya mengucapkan syukur karena para calon jemaah haji asal Kota Pangkalpinang dapat segera menginjakkan kaki di Tanah Suci Makkah, setelah selama dua tahun belakangan tertunda melaksanakan ibadah haji lantaran pandemi Covid-19.

Baca Juga  Ribuan Warga Pangkalpinang Meriahkan Hari Jadi BUMN ke-25

“Yang pertama titip pesan dulu, tolong jaga kesehatan Bapak-bapak dan Ibu-ibu, jaga kesehatan jaga hati, ya?” ujarnya.

Dirinya berpesan kepada para jemaah calon haji, agar senantiasa menjaga kesehatan, jaga protokol kesehatan yang ada di Tanah Suci, dan komunikasi dengan petugas pendamping jika mengalami kesulitan.

“Pulang jadi selamat Bapak Ibu,ya? Titip do’akan kami. Ini orang pilihan semua, karena tahun ini cuma 111 dari Kota Pangkalpinang,” kata dia.

Sementara Kepala Kemenag Pangkalpinang, H. Firmantasi, mengatakan calon haji asal Pangkalpinang diantar ke asrama haji dan besok ditempatkan di Palembang, dan pergantian pesawat Saudi Airline langsung menuju Jeddah.

Baca Juga  Monica Bagikan Bantuan Beras di Kecamatan Rangkui

“Untuk Pangkalpinang dari 486 jamaah haji tingkat provinsi, Pangkalpinang mendapat 111 yang siap di berangkatkan pada hari ini masuk asrama,” kata Firmantasi.

Dirinya juga mengungkapkan untuk tahun ini usia yang paling tinggi 65 tahun sebagaimana diatur oleh kebijakan pemerintah Saudi Arabia.

“Jadi usia paling tua 65 tahun mulai per 1 Juli 2022. Artinya jika usia diatas 65 tahun yaitu 66,67 tahun dan seterusnya mereka belum bisa di berangkatkan tahun ini,” ungkapnya. (Dika)

Baca Juga  ZIS Naik Rp2 Miliar, 10 Instansi Pemkot Pangkalpinang Raih Penghargaan dari UPZ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *