Warkamni Disambut Antusias Penggiat Pendidikan Desa Sumber Jaya Permai

PULAU BESAR – Anggota DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Warkamni bersilahturahmi dengan warga pengiat pendidikan di Desa Sumber Jaya Permai Kecamatan Pulau Besar, Sabtu (28/10/2023).

Tujuan Wakil Rakyat Dapil Kabupaten Bangka Tengah tersebut, untuk menyebarluaskan informasi perda dengan memotivasi dan mengingatkan kembali anggota masyarakat tentang pentingnya memahami dengan benar Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

“Ini penting, demi kemajuan pendidikan di daerah kita. Perda ini mengizinkan masyarakat untuk berperan aktif. Mulai dari perencanaan, monitoring hingga evaluasi. Pemerintah juga memberikan penghargaan untuk yang berprestasi,” ujar Warkamni.

Baca Juga  Sepakat Sukseskan Pemilu Damai

Menurut Warkamni keikutsertaan masyarakat dalam mendukung pembangunan dunia kependidikan daerah yang lebih baik diakomodir dengan jelas dalam pasal 30.

“Demikian halnya dengan sumber pembiayaan pendidikan yang berasal dari berbagai sumber. Salah satu sumber utama adalah 20 % (dua pulah persen) berasal dari jumlah Anggaran Pendapatan Daerah (APBD),”ujar pria yang dikenal ramah dengan masyarakat ini.

Kehadiran Warkamni dalam penyebarluasan informasi perda (Sosialisasi) disambut baik warga Sumber Jaya Permai, terkhusus bagi mereka yang berkegiatan di sektor pendidikan.

Baca Juga  Yoga Nursiwan Sampaikan Pentingnya Perda Pembangunan Ketahanan Keluarga

“Kami sangat berterimakasih dan menyambut dengan baik kehadiran beliau disini,”ujar Ustadz Supardi, penggiat Pendidikan Desa Sumber Jaya Permai.

“Ada banyak informasi yang kami dapatkan terkait dengan perda ini. Sosialisasi Perda  akan sangat bermanfaat bagi keberhasilan penyelenggaraan pendidikan di desa ini di kemudian hari,”terangnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *