Mansyah Berharap Pemuda Babel Menjadi Pelopor

DENDANG – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Masnysah mensosialisasikan Perda nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelayanan kepemudaan di Desa Dendang Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (28/10/2023).

Sosialisasi Perda dilakukan Masyah bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda 2023.

Hadir perangkat Desa, Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat serta pemuda pemudi Dusun Belit.

Hadir sebagai narasumber pendamping Kabid Kepemudaan Dispora Kabupaten Bangka Barat, Mailan.

Masyah berharap dengan sosialisasi Perda Pelayanan Kemudaan  masyarakat dapat melakukan hal hal bermanfaat yang akan disupport oleh pemerintah daerah sehingga melahirkan pemuda pemudi pelopor.

Baca Juga  Pimpin Apel Terakhir, Wakapolres Babar Kompol Johan Wahyudi Pamit

“Momentum Hari Sumpah Pemuda merupakan waktu yang sangat tepat untuk mensosialisasikan Perda ini”, ujar Mansah.

Politisi Nasdem dari Dapil Bangka Barat ini  menjelaskan bahwa tugas menjaga, mendidik dan mendampingi bukan menjadi tanggung jawab guru semata, melainkan orang tua memiliki peranan penting dan utama.

“Bakat yang dimiliki anak – anak harus dijadikan kegiatan bermakna positif. Dan mereka sebagai generasi penerus bangsa harus kita dukung sehingga menjadi pemuda tangguh dan berprestasi,”turur Masyah.

Baca Juga  Bupati Bangka Barat Markus akan Gelar Lomba Kebersihan antar Desa

Sumber : Setwan 2023

Tinggalkan Balasan