Diamankan Polda NTT di Tempat Karaoke, Ini Penjelasan Kabag Kesra Pemkab Basel

Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan Kabag Kesra Pemkab Bangka Selatan, Ari Dinata saat menggelar razia di tempat hiburan malam di Kota Mataram, Minggu (10/12/2023), Dini hari.

Kabar tersebut sontak membuat kaget para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bangka Selatan.

Ari Dinata saat di hubunggi mediaqu jaringan suarabangka.com, dengan tegas membantah atas kepemilikan narkoba.

“Itu obat antimo untuk mancing,” tegas Ari, Minggu (10/12/23).

Ari menjelaskan, dia berada di Kota Mataram dalam rangka studi komparasi. Dia mengaku  sempat ke Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah untuk menonton konser group musik.

Baca Juga  Apes! Pulang Mancing, Temukan Mayat Diteras Rumah

“Setelah dari nonton kami kembali ke penginapan. Kami sempat makan di restoran, dan setelah makan rencana mau nyanyi di karaoke,” ujarnya.

Ari mengaku mengetahui bila ada  razia dari kepolisian dilokasi karoke tersebut. Saat itu dia diminta melakukan tes urine yang hasilnya negatif. Setelah itu, tas yang dia bawa sempat diperiksa oleh polisi.

“Kami tahu ada razia. Kami tes urine dan hasilnya negatif. Di saat tas diperiksa ditemukan ada obat antimo warna kemerahan dalam bungkus. Itu obat untuk mancing dan memang tas itu kemana mana saya bawa,”jelas Ari.

Baca Juga  Kolam Penampungan Minyak Ilegal di Muba Terbakar, Satu Orang Terluka

Saat ini Ari  masih berada Polda Nusa Tenggara Barat untuk menunggu hasil tes resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang dapat menjadi dasar penyidik.

“Kami tidak boleh pulang, nunggu hasil dari BPOM. Tadinya kami minta hari ini namun karena hari ini Minggu, maka nunggu hari besok,” tutupnya. (*/suf)

Sumber: mediaqu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar