JAKARTA – Aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Insiden yang terjadi di kawasan Salemba, Jakarta, pada malam 12 Maret 2026 itu dinilai sebagai ancaman serius bagi ruang demokrasi di Indonesia.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didik Mukrianto, menilai serangan tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ia menyebut ada indikasi perencanaan dalam aksi tersebut.
“Rekaman CCTV menunjukkan serangan yang terencana, mengakibatkan luka bakar serius hingga 24 persen pada tubuh korban. Insiden ini ditengarai bukan sekadar kriminal biasa, melainkan sinyal bahaya bagi ruang demokrasi,” ujar Didik dilansir, Minggu (15/3/2026).
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan aksi barbar yang bertentangan dengan prinsip negara hukum dan berpotensi merusak fondasi demokrasi. Ia menilai kekerasan terhadap aktivis kerap digunakan untuk membungkam suara kritis yang mengawasi jalannya kekuasaan.
Didik mengingatkan bahwa Indonesia yang selama ini dikenal sebagai salah satu demokrasi terbesar di Asia Tenggara kini menghadapi ancaman terhadap ruang sipil. Berdasarkan data Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), ancaman terhadap aktivis meningkat sejak 2020, mulai dari intimidasi hingga kekerasan fisik.
“Indonesia, yang sering dipuji sebagai demokrasi terbesar di Asia Tenggara, kini menghadapi jurang demokrasi,” katanya.
Ia menilai jika pola kekerasan terhadap aktivis terus berlanjut, dampaknya bukan hanya pada melemahnya demokrasi, tetapi juga dapat memengaruhi kepercayaan publik dan stabilitas negara.
Didik menegaskan bahwa kritik merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi karena berfungsi sebagai mekanisme pengawasan terhadap kekuasaan.
“Kritik dibutuhkan untuk pengawasan, jangan dinilai sebagai ancaman. Kebenaran hanya muncul melalui perdebatan bebas. Ketika kritik dibungkam dengan kekerasan, yang rusak bukan hanya individu, tetapi sistem pengawasan demokrasi itu sendiri,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk bergerak cepat mengusut kasus tersebut. Ia meminta aparat memanfaatkan rekaman CCTV serta keterangan saksi untuk segera menangkap pelaku.
“Penyelidikan cepat dan transparan menjadi kunci. Polri harus memanfaatkan CCTV dan saksi untuk menangkap pelaku dalam waktu cepat,” ujarnya.
Selain itu, Didik juga mendorong pemerintah memperkuat perlindungan terhadap para pembela HAM, termasuk melalui program perlindungan saksi yang lebih kuat serta kemungkinan revisi aturan perlindungan bagi aktivis.
“Serangan ini mengingatkan kita bahwa kebebasan berpendapat bukan hanya hak semata, tetapi fondasi peradaban. Mari dukung para aktivis, karena suara mereka adalah suara kita semua,” tutupnya. (**)


