Bangka Masuk Daftar 45 Daerah Beresiko Tinggi

KABUPATEN  Bangka masuk dalam daftar 45 daerah beresiko Tinggi penyebaran virus Corona atau COVID-19 di tanah air.

Menteri Koordinator Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang akan turut menerapkan PPKM level 4 karena dianggap paling berisiko.

“Ini adalah level 4 karena risikonya masih risiko tinggi. Di luar Jawa level 4 ada 132 kabupaten/kota, namun 45 kabupaten/kota kita tingkatkan,” ujar Airlangga seperti dilansir dari detik.com, Senin (9/8/2021).

Baca Juga  Pemerintah Pusat Tekankan Kolaborasi Turunkan Stunting Demi Masa Depan Bangsa

Berikut daftar 45 kabupaten/kota paling berisiko yang dirilis oleh pemerintah pusat:

1. Kota Banjarbaru
2. Kota Balikpapan
3. Pringsewu
4. Kota Pekanbaru
5. Bengkulu Utara
6. Kutai Kartanegara
7. Kutai Timur
8. Kota Palu
9. Tanah Laut
10. Bangka
11. Tulang Bawang Barat
12. Kota Banjarmasin
13. Lampung Timur
14. Siak
15. Kota Bandar Lampung
16. Kota Tarakan
17. Tanah Bumbu
18. Rokan Hulu
19. Banggai
20. Batanghari
21. Kota Makassar
Kota Dumai
22. Lampung Selatan
23. Paser
24. Barito Kuala
25. Poso
26.Kota Palembang
27.Kota Jayapura
28.Kota Medan
29.Kota Banda Aceh
30.Kota Kupang
31.Kota Palangkaraya
32.Merangin
33.Ende
34.Kota Pematangsiantar
35.Sumba Timur
36.Kotabaru
37.Kota Manado
38.Minahasa
40. Luwu Timur
41.Kota Padang
42.Kota Samarinda
43.Lampung Barat
44. Kota Jambi
45. Sikka

Baca Juga  Pemerintah Tingkatkan Fasilitas Isolasi Terpusat di Luar Jawa-Bali

Sementara Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra dihubunggi suarabangka.com Selasa (10/8/2021), belum dapat memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.

“Nanti ya,”ujar Boy singkat. (wah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *