PANGKALPINANG – Sidang Gugatan Judicial Review UU Minerba digelar hari ini, Senin (10/8/2021), pukul 13.20 WIB, itu dipimpin hakim konstitusi kelahiran Kota Pangkalpinang. Seperti apa sosoknya?
Enny Nurbaningsih terpilih menggantikan Maria Farida Indrati sebagai hakim konstitusi perempuan.
Hakim konstitusi kelahiran Pangkalpinang tersebut terpilih oleh panitia seleksi calon hakim konstitusi setelah melalui seleksi yang ketat.
Enny adalah satu dari tiga hakim konstitusi yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo.
Enny mengenyam pendidikan sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, dan lulus pada tahun 1981.
Ia lantas melanjutkan pendidikannya dengan mengambil program pascasarjana Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran, Bandung (1995) dan memperoleh gelar doktor dari program Ilmu Hukum UGM pada tahun 2005.
Perempuan yang bercita-cita menjadi seorang pengajar ini kemudian berkolaborasi dengan Ketua MK periode 2008-2013 Mahfud MD dengan mendirikan Parliament Watch, LSM yang bergerak untuk mengawasi parlemen.
Enny juga pernah menjadi Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) selama empat tahun, staf ahli hukum DPRD Kota Yogyakarta, kepala Bidang Hukum dan Tata Laksana UGM, Sekretaris Umum Asosiasi Pengajar HTN-HAN Provinsi DIY, legal consultant Swisscontact, hingga menjadi penasihat Pusat Kajian Dampak Regulasi dan Otonomi Daerah.
Sebagaimana sebelumnya diberitakan suarabangka.com gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) diajukan oleh koalisi #IndonesiaBersih yang salah satu anggotanya adalah Warga Matras, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Nama : Enny Nurbaningsih
Tempat, tanggal lahir :
Pangkalpinang, 27 Juni 1962
Jabatan:
Hakim Konstitusi
Pendidikan:
-S-1 Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (1981)
-S-2 Hukum Tata Negara Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran Bandung (1995)
-S-3 Ilmu Hukum Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (2005).
(fh/berbagai sumber)