PANGKALPINANG – Sejumlah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dikabarkan mengundurkan diri, Selasa (14/9/2021).
Kabar tersebut santer terdengar. Sumber suarabangka. com, Selasa (14/9/2021), mengatakan surat pengunduran diri tersebut sudah diserahkan.
“Surat pengunduran tersebut sudah diserahkan kepada salah satu staf yang bertugas di bagian penerimaan surat masuk. Surat pengunduran juga ditembuskan ke Kabid dan PPK ,” tutur sumber suarabangka.com yang enggan ditulis namanya, Selasa (14/9/2021).
Dia menyebutkan alasan pengunduran diri dari PPTK lantaran ingin fokus menghadapi pemeriksaan.
“Ingin fokus saja menghadapi pemeriksaan di Kejati dan Inspektorat Babel,” katanya.
Sayangnya sumber tersebut enggan pula menjelaskan secara rinci siapa saja yang mengundurkan diri.
“Jumlahnya belasan-lah,” katanya.
Sementara ketika kabar pengunduran diri sejumlah PPTK tersebut dikonfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR Babel, Jantani Ali, Selasa (14/9/2021), belum berhasil. Baik melalui telepon maupun pesan lewat WhatsApp, belum dibalas.
“Assalamualaikum….izin konfirmasi dikit, kabarnya 60 persen pejabat PPTK Dinas PUPR Babel mengundurkan diri,” tulis wartawan suarabangka.com lewat pesan WhatsApp, Selasa (14/9/2021).
Hingga berita ini dimuat redaksi suarabangka.com masih berupaya mengkonfirmasi dan menelusuri soal kesahihan kabar tersebut ke pihak terkait. (sth)