Soal Dinas PUPR, Kajati Babel; Jalan Terus

PANGKALPINANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Daroe Tri Sadono mengatakan hingga saat ini tim penyidik sedang bekerja mengusut dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek rutin di Dinas PUPR Babel.

Termasuk soal adanya rumor yang beredar adanya dugaan fee 20 persen yang dikutip pihak tertentu.

“Kami belum bisa memastikan yang 20 persen itu, apakah betul atau tidak, karena lagi-lagi tim sedang mendalami (fakta-red) itu, dan angka 20 persen itu dari angka apa kan juga belum tahu, makanya kita dalami dulu. Kami masih bekerja, kami tetap komitmen dan Lillahi Ta’ala berjalan terus,” kata Daroe saat kepada sejumlah wartawan di Gedung Kejati Babel, Selasa (14/09/2021).

Baca Juga  Pelaku Penganiaya Lansia di Kampung Terjun Diamankan Polisi

Oleh karena itu, Daroe menyampaikan setelah tim penyidik melakukan pengumpulan data, kemudian akan dianalisa secara mendalam.

“Pendek kata, kami sedang membuat suatu pengumpulan data, kemudian nanti akan kami analisa. Banyak perkara yang masuk di Kejati mulai dari BRI, PLN Row dan PUPR,” terangnya.

Lebih lanjut dia menegaskan, tim akan bekerja secara profesional dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Dinas PUPR Babel.

“Pokoknya kita bekerja Lillahi Ta’ala saja, kemudian kita tentu minta kerjasama teman-teman pers, kita sama-sama tahu pers itu adalah satu pilar (demokrasi) yang bisa mendukung kebijakan hukum,” tandasnya. (wah)

Baca Juga  Masa Jabatan Gubernur Babel Berakhir 12 Mei 2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *