Beliadi Kecewa Jalan Bulu Tumbang- Buding-Kampit Batal di Bangun

BELITUNG – Wakil Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Beliadi mengaku kecewa infrastruktur jalan penghubung Bulu Tumbang – Buding – Kampit, Belitung dan Belitung Timur sepanjang 50 KM batal di bangun.

Ditegaskan Beliau, ifrastruktur jalan merupakan penggerak  roda ekonomi masyarakat dan mempunyai peranan penting sebagai perwujudan perkembangan antar wilayah yang seimbang yang menghubungkan satu kawasan dengan kawasan lainnya.

“Jalan Bulu Tumbang- Buding-Kampit ini diharapkan untuk dimasukkan dalam dana Inpres 2023 untuk dianggarkan tetapi apakah ini di coret, tidak di usulkan atau kurang loby atau Dinas PUPR Babel tidak kompetensi untuk menjelaskan kebutuhan Babel ke pusat padahal di saat semua provinsi berlomba siang malam tidak tidur di tahun 2022 agar ditahun 2023 dapat di bangun jalan pakai dana Inpres, Babel malah kecolongan dan dapatnya sedikit sekali nyaris gigit jari, ” ujar Politisi dari Partai Gerindra ini.

Dari total dana pembangunan jalan lewat Dana Inpres tahun 2023 sebelumnya sebesar 16,6 T ditambah sampai 32 T, Babel hanya mendapat 3 paket yaitu di Belinyu sebesar 49 M, Simpang Nanas- Bulu Tumbang dan Selat Nasik sebesar 10 M. Sementara provinsi lain seperti Sumsel dapat 490 M , Bengkulu 327 M , Lampung 800 M, Jambi 400 M , Kepri 640 M , Riau 687 M.

Baca Juga  DPRD Babel Dorong Optimalisasi Sistem Perpajakan Daerah

Dirinya pun sebagai wakil rakyat merasa kecewa jalan Bulu Tumbang- Buding-Kampit yang sudah lama di nanti-nantikan masyarakat Beltim sejak lama tidak masuk dan dianggarkan dalam program Dana Inpres 2023 ini.

“Finas harus pinya link yang kuat ke pusat agar lobi kita tajam dan apa yang diusulkan bisa di akomodir jangan jadi jago kampung, karena saya melihat dalam pembahasan APBD semua dinas masih berebut membangun dari dana APBD sedangkan keuangan kita kalau hanya mengandalkan PAD dan APBD maka kita tidak akan kuat, saya sering bilang ke dinas-dinas dalam rapat anggaran, yang keren itu yang bisa mengucurkan dana APBN ke daerah bukan berebut dana APBD yang ada.” ujar legislator asal Belitung Timur ini.

Baca Juga  Legislator PKS Erwandi A Rani Tampung Keluh Kesah Warga Paal Satu Belitung

Ia menambahkan, semisal Provinsi Sumsel 560.000 ha sawah dibangun dengan dana APBN, provinsi lain bangun jalan pakai APBN dan program-program Kementerian di tarik ke daerah itu hebat, tapi di Babel strategi seperti itu masih barang langka, strategi membangunnya masih pakai ilmu kuno tidak ada inovasi cuma rutinitas saja.

Dirinya pun berharap di APBD Induk 2024 strategi membangun ekonomi Babel lebih nyata, langkah konkrit, tidak ngambang seperti yang sudah-sudah dan linier dengan pusat sesuai pidato Presiden 16 Agustus 2023 kemaren, dimana 20% untuk mewujudkan SDM unggul inovatif, berintegritas dan berdaya saing.

Seperti diketahui dana sebesar 5,6 T APBN untuk menghadirkan SDM yg sehat dan produktif atau sekitar 187 T dan 494 T anggaran untuk mempercepat penurunan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan serta membangun SDM jangka panjang untuk memutus mata rantai kemiskinan, 423 T untuk mendorong produktifitas, mobilitas, konektifitas serta pemerataan yang berkeadilan, 181 T anggaran untuk mendukung strategi transformasi ekonomi dibidang ketahanan pangan untuk mendorong agar aktifitas ekonomi bernilai tambah tinggi di antaranya di lakukan dengan mendorong hilirisasi sumber daya alam, dukungan fiskal telah diberikan insentif perpajakan dan berbagai insentif fiskal lainnya .

Baca Juga  Tiga Ranperda Diparipurnakan Menjadi Perda Bangka Belitung

“Ini harus menjadi acuan Prov. Babel dalam menyusun APBD tahun 2024 kedepan karena sekarang visi misi gubenur , bupati, wali kota harus merujuk ke Rencana Pembangunan Nasional mudah-mudahan ini di pahami pemprov babel,” tagasnya.

Untuk Kabupaten Belitung Timur Tahun 2023 ada 2 kegiatan penting yang belum dapat di realisasikan yaitu peningkatan jalan Bulu Tumbang- Buding-Kampit dan Pembangunan Dermaga Lising, diharapkan dapat di akomodir pada tahun 2024 nanti melalui dana Inpres atau dana pusat lainnya dan ini harus menjadi catatan dan perhatian dari pemangku kepentingan dan OPD terkait. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *